Aris mengatakan, akibat dari pelanggaran tersebut, petugas melakukan penertiban dan memberikan peringatan kepada manajemen kafe.
"Untuk minumannya, kita amankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, akan kita peringatkan," ungkapnya.
Kalau masih buka dan tidak sesuai dengan ketentuan, sambung Aris, maka kafe tersebut akan direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya.
"Karena ini sangat mengganggu. Masih di masa bulan suci Ramadan, kafe buka, menjual minuman keras, dan tidak melaksanakan ketentuan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Kecam Surat Edaran PSBB, Pedagang Minta Wali Kota Temui Mereka