Palembang, Sonora.ID - Kota Palembang dan Kota Prabumulih di Provinsi Sumatera Selatan telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai salah satu upaya dalam percepatan penanganan Covid-19.
Kedua kota tadi, dikelilingi oleh beberapa Kabupaten/Kota, sehingga perlu diperhatikan juga dampak dari penerapan PSBB terhadap kabupaten/kota yang bersebelahan dengan Kota Palembang dan Kota Prabumulih.
Baca Juga: Polda Sumsel Siap Amankan PSBB di Palembang dan Prabumulih
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Muara Enim.
Menurut Herman Deru, kunjungan kerja yang dilakukannya, untuk melihat kesiapan kabupaten tersebut dalam penanganan Covid-19.
Apalagi, sambung Herman Deru, Kabupaten Muara Enim merupakan tetangga langsung dari sebuah kota yang menerapkan PSBB.
Baca Juga: Lapas Perempuan Palembang Kembali Bagikan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu
Menurut Herman Deru, yang harus diperjelas oleh pemerintah daerah ke masyarakat adalah makna dari PSBB.
"PSBB bukan penutupan dan penghentian, melainkan pembatasan. Jadi, dibatasi agar penyebaran ini dapat terkendali," ujar Herman Deru, saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta yang hadir, Kamis (21/5).
Baca Juga: Terkait PKM, Diskop Denpasar Monev Warung dan Pedagang Kaki Lima
Herman Deru mengatakan, belajar dari pengalaman krisis ekonomi pada tahun 1998, yang membuat perahu ekonomi Indonesia bisa tetap eksis adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Umkm, lanjut Herman Deru, harus menjadi perhatian dari pemerintah kabupaten Muara Enim.
Menurut Herman Deru, perhatian yang diberikan kepada umkm, bukan hanya dari sisi permodalan dan keterampilan, tapi juga pasarnya.
Baca Juga: Dinas Koperasi UKM Lakukan Pendataan Terhadap UMKM yang Terdampak Corona