Hingga saat ini, pihaknya menyatakan bahwa pertumbuhan Covid-19 di Bekasi ada di angka 0,71 persen.
Dengan angka tersebut, menunjukkan bahwa jika ada satu orang yang terinfeksi virus, belum tentu menularkan ke satu orang lainnya.
Meski sudah mengalami penurunan kasus, namun permohonan untuk perpanjangan PSBB ini dilakukan karena Bekasi menjadi salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Baca Juga: Persiapan PSBB di Bekasi, Wali Kota: Bantuan Sosial Masih Tersendat
Pasalnya, diketahui pula bahwa DKI Jakarta adalah wilayah dengan pasien terbanyak di Indonesia dan masih terus berzona merah.
Namun, Rahmat tidak menyatakan secara detail terkait dengan perpanjangan PSBB yang diajukannya tersebut.
“Kalau Jawa Barat 29 Mei 2020. DKI Jakarta sampai 4 Juni 2020. Nah kita bisa lepas dari DKI ini, karena kita juga menjadi episentrumnya Jabodetabek,” ungkapnya.
Baca Juga: Layanan Angkut Penumpang Gojek dan Grab Hilang di Bogor, Depok, dan Bekasi