Dengan masih adanya orang yang berstatus OTG, ODP dan PDP masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan.
"Dengan diterapkan Perwali PKM ini, mudah mudahan dapat menekan peningkatan Covid-19 di Denpasar," kata Dewa Rai.
"Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan semua elemen masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19. Semua daerah di Bali dan luar Bali sudah terpapar Covid-19, mari bersama sama kurangi perjalanan atau aktivitas di luar rumah dan kontak langsung dengan orang lain, karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus atau tidak, untuk itulah diperlukan kesadaran, kejujuran dan disipilin semua pihak," kata Dewa Rai mewanti-wanti.
Baca Juga: Update Jumlah Pasien Covid-19 24 Mei: Bertambah 526, Total Pasien menjadi 22.271 Orang
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, angka kasus kumulatif Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 77 kasus positif. Rincianya adalah 57 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 18 orang masih dalam perawatan.
Sampai saat ini hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 444 kasus, namun 124 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 320 OTG.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 303 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 241, sehingga masih tersisa 62 ODP.
Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 58 kasus, namun 21 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 37 yang berstatus PDP.
Baca Juga: Desa Taman Bali Bangli Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19