Sonora.ID - Seorang pemuda yang diketahui berasal dari Lampung Timur, tega menggorok leher sang Ibu hingga tewas.
Pemuda berinisial AM (26) menghabisi nyawa ibu kandungnya UK (58), usai bertanya dimana keberadaan golok kepada sang korban.
UK (58) warga Dusun 3 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Mataram Baru tersebut sempat berteriak meminta tolong.
Baca Juga: Lahir di Masa Pandemi, Bayi Jerapah di Bali Diberi Nama Corona
Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku kini telah diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
Menurut penuturan Humas Polda Lampung, kronologi berawal ketika sang anak menanyakan keberadaan golok kepada ibunya.
Kala itu ibunya tengah asyik menonton televisi, dan langsung memberitahu keberadaan benda tajam tersebut.
Baca Juga: Usai Pandemi Covid-19, Facebook Terapkan WFH Permanen untuk Karyawan
"Korban saat itu sedang menonton TV, pelaku bertanya di mana golok ditaruh," kata Pandra.
Tak disangka, usai mengambil golok itu pelaku langsung menuju ke arah korban dan mengayunkan golok ke leher korban.
"Pelaku melarikan diri setelah membacok korban," kata Pandra.
Korban pun berteriak meminta pertolongan dan anak lain dari korban yang berinisial M mencoba mengejar pelaku dan meminta pertolongan warga setempat.
Sayangnya karena luka yang cukup parah dan mengalami pendarahan yang begitu banyak UK (58) tidak dapat di selamatkan.
Polda Lampung langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku usai mendapat laporan dari pihakkeluarga korban.
"Petugas kami yang mendapat laporan itu langsung mengejar dan melakukan penyekatan. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata Pandra.
Baca Juga: Viral, Balita Perempuan Berusia 2 Tahun Dijemput Petugas Medis
Pelaku belum bisa diperiksa lebih detail mengenai motif pembacokan dan alasannya mencari golok tersebut.
Akan tetapi menurut keterangan warga setempat, pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Untuk membuktikan hal itu, kata Pandra, pelaku akan dibawa besok ke RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran.
"Apabila terbukti mengalami gangguan jiwa diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RS tersebut dan kasus SP3. Namun, apabila tidak terbukti mengalami gangguan jiwa, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Pandra.
Baca Juga: Chef Gordon Ramsay Jelajah Sumatera Barat hingga Belajar Masak Makanan Padang