Manado, Sonora.ID - Pemerintah Kota Manado mulai Selasa (26/5/2020) resmi memberlakukan rekayasa pasar Pinasungkulan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Walikota Manado, Vicky Lumentut pun memantau langsung pelaksanaan rekayasa pasar tersebut.
Dalam rekayasa ini, pengelola pasar memberlakukan aturan ganjil genap agar jaga jarak bisa diterapkan.
Dalam penerapannya, setiap pedagang akan berjualan secara bergantian sesuai nomor urut yang telah dibagikan oleh PD Pasar Manado.
Walikota Manado Vicky Lumentut mengatakan jika rekayasa ini dianggap berhasil, maka Pemkot Mando rencananya akan memberlakukan rekayasa serupa di pasar Bersehati dan pasar Tuminting.
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Taman Nasional Bunaken Sepi dari Pengunjung
"Kalau sudah memenuhi protokol kesahatan baru penjual diperbolehkan berjualan di hanggar. Jika rekayasa ini berjalan baik maka kita akan pindah ke pasar Besarhati dan Tuminting," ucap Vicky Lumentut.
Pada hari pertama penerapan rekayasa pasar terlihat masih banyak pedagang yang belum menempati lokasi yang telah disediakan PD Pasar.
Tommy Sumelung, Direktur Operasional PD Pasar Manado menjelaskan pengalihan lalu lintas juga diberlakukan dengan membatasi akses bagi kendaraan bermotor.
Protokol kesehatan diberlakukan ketat, dimana para pengunjung pasar diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan masker.
"Kami telah membagi tempat yang dimana tempat itu sudah diatur jaraknya termasuk untuk para pengunjung dan ini nanti akan diawasi oleh penertib pasar yang dibantu oleh pihak pamong praja, bpbd serta pihak kecamatan," ucap Tommy Sumelung
Pasar Pinasungkulan Manado menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Manado karena telah menjadi salah satu klaster penyebaran corona di Sulawesi Utara.
Sejauh ini terdapat delapan kasus positif corona Covid-19 di pasar Pinasungkulan.
Baca Juga: Tidak Pakai Masker Warga Pelintas Batas Di Minahasa Dipulangkan