Pengurusan SIKM Anda Ditolak, Begini Cara Agar Anda Lulus Verifikasi

27 Mei 2020 16:52 WIB
Jenis SIKM
Jenis SIKM ( https://corona.jakarta.go.id/id)

Sementara surat SIKM yang telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modaldan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hanya sekitar 1213 pemohon.

Apasih yang membuat banyak pemohon gagal atau bahkan belum bisa mengurus perizinan untuk keluar masuk Jakarta?

Dan bagaimana trik agar para pemohon dapat lolos verifikasi dan mendapatkan QR Code SIKM?

Baca Juga: Rayakan Idul Fitri, Danrem 174 Merauke Silaturrahmi Bersama Anggota

Ternyata banyak para pemohon mengabaikan beberapa persyaratan yang telah diajukan oleh website corona.jakarta.go.id/id.

"Tentunya yang ditolak pada umumnya adalah mereka yang tidak mampu atau tidak bisa memenuhi proses verifikasi SIKM pada administrasi, contohnya seperti berKTP di Jakarta dan beraktifitas di Jabodetabek dan aktivitas termasu kedalam sektor yang diizinkan, maka tidak memelurkan SIKM, selain itu faktor kedua di tolaknya SIKM karena alasan pemohon pergi ke daerah untuk melaksanakan Halalbihalal, Mudik, reuni sekolah dan lain sebagainya yang saat ini dilarang,"Jelas Aldi kepada Redaksi Sonora FM Jakarta

Selain itu jika Anda ingin SIKM dapat segera diverifikasi Anda harus menambahkan penjamin.

Penjamin ini  nantinya yang akan menentukan apakah Anda akan mendapatkan QR Code SIKM atau tidak.

Karena para penjamin memiliki kewenangan untuk menyatakan bahwa diri Anda sehat dan layak kembali ke Jakarta.

Baca Juga: Hingga 25 Mei, Pemkot Surabaya Telah Lakukan 21.203 Rapid Test

Untuk penjamin sendiri Anda harus menambahkan ketua RT atau atasan langsung Anda, selain itu Anda juga harus mengatakan alsan yang sebenarnya mengenai kegiatan Anda di luar kantor selama berada diluar Daerah Jakarta.

"Nantinya dari Jakevo akan mengirimkan email validasi para pemohon kepada para penjamin, dan validasi tersebut tergantung kepada keputusan para penjamin," tutur Aldi selaku Humas DPMPTSP DKI Jakarta kepada Sonora.

Artinya keputusan akhir agar Anda mendapatkan SIKM adalah pada pemilihan para penjamin Anda.

Baca Juga: Indonesia Siap Sambut 'New Normal', Dokter: Aku Sih Gagal Paham

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm