Selain itu, kata Berli, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah mengumumkan level kewaspadaan untuk 27 kabupaten/kota.
Berdasarkan hasil evaluasi, 3 daerah berada di level 4 atau zona merah, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, dan 5 daerah berada di level 2 atau zona biru.
Level kewaspadaan tersebut akan menentukan penerapan tatanan normal baru di setiap daerah.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Persidangan Kini Dilakukan Secara Daring
"Jadi dari perkembangan ini sebenarnya ini sudah ada perbaikan secara pengendalian COVID-19 di Jabar. Kemudian kalau kita lebih memperdalam lagi secara tataran level kelurahan atau kecamatan, kecamatan yang ada positif di Jabar ini tidak lebih dari 203 kecamatan yang melaporkan atau diketahui terdapat pasien COVID-19," ucapnya.
Berli mengatakan, Pemptov Jabar siap beradaptasi dan memasuki tatanan normal baru dengan menyusun panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di semua sektor, mulai dari lembaga pendidikan, rumah ibadah, industri, perdaganan, sampai perkantoran.
Panduan tersebut menyiapkan protokol kesehatan baru yang lebih ketat.
Misalnya, mall wajib membatasi jumlah pengunjung, menyediakan alat keberhasihan bagi pekerja dan pengunjung, dan memasang pembatas atau tabir kaca bagi pekerja yang melayani pengunjung.
Baca Juga: Ini 25 Daerah di Indonesia yang Siap Terapkan 'New Normal'