Jokowi Minta Industri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Peka Terhadap Tren Wisata Pasca Pandemi

28 Mei 2020 14:15 WIB
Jokowi Minta Industri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Peka Terhadap Tren Wisata Pasca Pandemi
Jokowi Minta Industri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Peka Terhadap Tren Wisata Pasca Pandemi ( Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Jokowi memperkirakan akan adanya kemungkinan pergeseran minat pariwisata usai wabah pandemi Covid-19 berakhir.

Maka dari itu Kepala Negara Indonesia meminta sejumlah pihak yang berkaitan dengan Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk peka terhadap situasi.

Jokowi juga menekankan, mengenai kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan keamanan akan menjadi isu utama bagi dunia pariwisata.

Baca Juga: Kekuatan Emak-Emak, Viral Video Buka Paksa Jalan Menuju Pantai Rancabuaya

"Sehabis pandemi ini kita harus melakukan inovasi, perbaikan-perbaikan, sehingga bisa cepat beradaptasi dengan perubahan tren yang kemungkinan besar nanti akan terjadi di dunia pariwisata global," ujarnya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 28 Mei 2020.

Di antara sejumlah tren dan pergeseran yang diperkirakan bakal terjadi selepas pandemi misalnya referensi berwisata yang berubah menjadi berlibur sendirian, tertarik pada wisata kesehatan, wisata virtual, hingga staycation.

Baca Juga: Kapolda Bali Jalin Tali Kasih kepada Pelaku Pariwisata Buleleng yang Terdampak Covid-19

Perubahan dan pergeseran pola wisata tersebut menjadi sangat penting untuk dipahami.

Selain itu, oleh karena isu mengenai keselamatan dan kesehatan akan lebih diprioritaskan para pelancong, maka diperlukan pula protokol tatanan normal baru bagi sektor pariwisata. Presiden menegaskan bahwa protokol tersebut nantinya harus mampu menjawab isu-isu yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan tersebut sehingga wisatawan dapat berwisata dengan aman dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Mulai dari protokol kesehatan yang ketat di sisi transportasi, hotel, restoran, dan area-area wisata yang kita miliki. Sebagai perbandingan saya minta lihat benchmark di negara lain yang juga sudah menyiapkan ini dengan kondisi new normal di sektor pariwisata," tuturnya.

Protokol kesehatan tersebut juga harus menjadi sebuah pedoman dan kebiasaan baru di sektor pariwisata yang diaplikasikan secara luas dan konsisten.

Baca Juga: Maksimalakan Pelayanan PDAM Kota Makassar Terus Lakukan Evaluasi

Kepala Negara berpandangan bahwa hal tersebut dapat dicapai dengan cara melakukan sosialisasi masif disertai pengawasan, uji coba, serta simulasi terencana mengenai protokol kesehatan.

"Standar protokol kesehatan itu betul-betul dijaga di lapangan karena ini risikonya besar. Begitu ada imported case, kemudian ada dampak kesehatan, maka citra pariwisata yang (menjadi) buruk itu akan bisa melekat dan akan menyulitkan kita untuk memperbaikinya lagi," kata Presiden.

Lebih jauh, untuk mendukung sektor pariwisata agar dapat kembali bergeliat selepas pandemi, pemerintah juga sudah harus mulai menyiapkan strategi khusus dalam promosi pariwisata di fase produktif dan aman dari Covid-19 atau tatanan normal baru.

Oleh karena itu, destinasi wisata di daerah-daerah yang diketahui sudah mulai menunjukkan penurunan penyebaran Covid-19 harus segera diidentifikasi.

Baca Juga: Pemkot Makassar Berupaya Menopang Ketersediaan Pangan Selama Pandemi

"Saya minta diidentifikasi daerah-daerah tujuan wisata yang memiliki R0 dan Rt di bawah 1 sehingga betul-betul secara bertahap kita bisa membuka sektor pariwisata, tetapi dengan pengendalian protokol yang ketat," ucapnya.

Kepala Negara juga menugaskan Menteri Pariwisata untuk mulai menyusun program pariwisata di dalam negeri yang aman dari Covid-19, termasuk menggencarkan promosi terhadap produk-produk lokal dalam atraksi pariwisata.

Tentunya hal tersebut harus didahului dengan kontrol dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di lapangan.

"Mengenai kapan waktunya ini tolong tidak usah tergesa-gesa, tetapi tahapan-tahapan yang tadi saya sampaikan dilalui dan dikontrol dengan baik," tandasnya.

Baca Juga: Pandemi Belum Usai, Disdik Makassar Ubah Proses Penerimaan Peserta Didik Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm