Dishub DKI: Sebanyak 6.364 Kendaraan Diputarbalik Karena Tak Punya SIKM

28 Mei 2020 17:00 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo ( )

Sonora.ID - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hingga tanggal 27 Mei 2020 malam, terdapat sebanyak 6.364 kendaraan.

Kendaraan tersebut termasuk kendaraan roda dua maupun roda empat, yang diputarbalikan karena  tidak memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta.

Dalam konferensi pers virtual, Syafrin memberikan contoh alasan yang sering digunakan masyarakat agar dapat masuk wilayah Jakarta adalah bekerja di luar Jakarta dan ingin kembali ke rumah di Jakarta.

Baca Juga: Antisipasi Arus Balik, Pemprov Jabar Makin Perketat Perbatasan

Selain itu, menurut Syafrin saat ini kurang lebih sebanyak 1,7 hingga 1,8 juta orang tercatat keluar dari wilayah Jabodetabek.

Untuk mencegah mereka kembali masuk, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerjasama dengan TNI dan Polri melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk Provinsi DKI Jakarta, yakni di 11 ruas jalan, 2 tol, 9 jalan arteri stasiun terminal, dan bandar udara.

Oleh karena itu, bagi warga yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta, harus memiliki Surat Ijin Keluar Masuk tersebut.

Baca Juga: Masuki Arus Balik, Pemudik Nekat Tak Bersurat Izin Dilarang Kembali ke Jakarta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm