Banjarmasin, Sonora.ID - Kalimantan Selatan khususnya kabupaten/kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dinilai belum memenuhi syarat untuk melaksanakan prosedur standar New Normal atau pelonggaran aturan pencegahan penularan Covid-19, sebagaimana yang ditetapkan pemerintah pusat.
Liasion Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syahyudi mengaku ragu aturan new normal dapat berjalan efektif di Provinsi Kalsel.
Keraguan itu mengacu pada kurva kasus Covid-19 yang saat ini masih belum mengalami penurunan di wilayahnya tersebut.
Baca Juga: Soal 'New Normal Life' Pemprov Makassar Tunggu Kebijakan Pusat
Menurut Jenderal Purnawirawan TNI yang ditugaskan di Kalimantan Selatan itu, saat ini tren penambahan kasus positif terus meningkat, bahkan diprediksi akan meningkat tajam pada Juni dan Juli mendatang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemeriksaan di pos-pos PSBB sangat longgar, yang dibuktikan adanya pengendara mobil yang harusnya hanya mengangkut maksimal 50 persen penumpang bisa lolos.
Selain itu, masih banyak ditemukan masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, dan tidak menjaga jarak pada saat berada di kerumunan orang.
Dengan adanya keterlibatan TNI & Polri dalam penegakan aturan protokol kesehatan, diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: New Normal Life di Jawa barat Harus Disertai Pengendalian Covid-19