Menanggapi penunjukan 4 kabupaten kota di Kalimantan Selatan yang akan menerapkan New Normal, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie menjelaskan, pelaksanaan New Normal harus disesuaikan dengan kondisi di daerah, terutama dilihat dari kurva penularan Virus Corona.
Pihaknya menargetkan baru dapat menerapkan kenormalan baru akibat wabah virus corona pada Agustus 2020 mendatang.
Menurut Haris, upaya pelacakan dan penelusuran secara masif dilakukan pada Juni, sehingga diperkirakan terjadi lonjakan kasus pada bulan selanjutnya.
Baca Juga: Indonesia Siap Sambut 'New Normal', Dokter: Aku Sih Gagal Paham
Dijelaskannya, Pemprov Kalsel tidak serta merta langsung menerapkan new normal, karena setiap daerah mempunyai karakteristik tersendiri.
Namun Ia menegaskan, Kalsel akan tetap mengikuti pedoman atau regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat setelah angka penularan Covid-19 mulai menurun.
Seperti diketahui, Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, termasuk dalam 25 kabupaten kota di Indonesia yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menerapkan New Normal.
Skenario dari kondisi normal baru ini bertujuan untuk memperkuat dari sisi kesehatan dan juga ekonomi, untuk menekan korban dari Covid-19.
Baca Juga: Ini 25 Daerah di Indonesia yang Siap Terapkan 'New Normal'