Semarang, Sonora.ID - Video imbauan agar warga Semarang menunda kehamilan di masa pandemi virus corona atau Covid-19 menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi 55 detik itu memperlihatkan seorang petugas perempuan dari Puskesmas Purwoyoso Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang dari dalam mobil puskesmas keliling, mengajak warga untuk tidak hamil di masa pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menjelaskan bahwa apa yang disampaikan di video tersebut kurang tepat.
Alih-alih melarang, Abdul justru menyebut perempuan masih boleh hamil di masa pandemi. Bahkan, ia menjamin jika ibu yang sedang hamil akan disediakan fasilitas konsultasi di DKK Kota Semarang.
Baca Juga: Viral Video Imbauan Jangan Hamil Saat Pandemi, Dinkes Kota Semarang Beri Klarifikasi
Perlu diketahui lonjakan angka kehamilan terjadi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Indonesia.
Menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pada pertengahan Mei 2020, ada lebih dari 400 ribu kehamilan tak direncanakan selama PSBB.
Selain karena faktor meningkatnya angka kehamilan, adanya kekhawatiran bahwa hamil di masa pandemi Covid-19, juga memiliki risiko kesehatan lebih besar.
Tak lain karena ibu hamil merupakan kelompok rentan yang mesti ekstra menjaga kesehatan di tengah pandemi. Hal ini disebabkan oleh berubahnya sistem imun di tubuh ibu hamil yang membuatnya lebih rentan tertular virus corona dan masalah kesehatan lainnya.
Baca Juga: Seorang Ibu Hamil Positif Covid-19, Berhasil Lahirkan Bayi Laki-laki
Di sisi lain, akibat pandemi Covid-19 ini beberapa rencana jelas tertunda, jadi apakah harus menunda kehamilan atau tidak?
Melansir situs resmi WHO memberikan beberapa rekomendasi terkait berhubungan seks yang aman selama pandemi untuk menghindari kehamilan.
Secara garis besar, berhubungan seks selama pandemi ini tentu aman-aman saja asalkan Anda atau pasangan Anda sedang tidak sakit, atau sedang tidak positif COVID-19.
Menurut WHO, cara terampuh untuk menghindari kehamilan adalah menggunakan alat-alat kontrasepsi selama berhubungan seks.
Baca Juga: Masih ‘Di Rumah Aja’, Ketua BKKBN: Ada 'Jokes' Corona Negatif, Istri Positif
Ada banyak alat-alat kontrasepsi yang bisa digunakan tanpa menggunakan resep, seperti kondom, spermisida, diaphragm, atau pil kontrasepsi darurat (KB).
Namun, yang perlu diingat adalah, jika dalam waktu enam bulan terakhir pasangan perempuan pernah melahirkan, atau, salah satu dari Anda memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, alangkah baiknya berkonsultasi terlebih dulu dengan dokter.
Solusi terakhir, Anda bisa menggnakan alat kontrasepsi yang praktis seperti kondom dengan tetap melakukan jaga jarak. Usahakan untuk selalu menyiapkan stok atau persediaan kondom sebagai alat kontrasepi dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Karantina di Rumah Sebabkan Angka Kehamilan Meningkat, BKKBN Imbau Untuk Tunda Kehamilan