Makassar, Sonora.ID -Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf menanggapi pengibaran bendera bergambar palu arit di lingkungan kampus Universitas Hasanuddin.
Yusran menilai beragam perbedaan persepsi dan pemikiran banyak bermunculan di lingkungan kampus. Hal ini biasanya menjadi bahan diskusi secara ilmiah.
Menurutnya, peluang munculnya gerakan komunis selalu ada. Tetapi di lingkungan perguruan tinggi tampaknya tidak bergerak ke arah sana.
Baca Juga: Heboh! Tugu Mirip Logo PKI di Gerbang Tol Madiun, Apa Kata Pihak Jasa Marga?
Dimintai tanggapannya mengenai motif pelaku, Yusran enggan berkomentar lebih jauh.
Mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas ini mengaku tidak ada aktifitas di dalam kampus saat ini. proses belajar mengajar dialihkan secara online akibat pandemi Covid-19.
"Kalau mahasiswa itu memang harus kritis. Jadi saya melihatnya belum ke arah situ. Jika ada perbedaan pemikiran di kampus itu hal yang biasa," ujar Yusran saat ditemui Rabu 27 Mei 2020.
Baca Juga: Viral Tugu Mirip Logo PKI di GT Madiun, Ini Klarifikasi Pengelola
Sementara Polisi mengejar pelaku yang menggambar logo palu arit di bendera merah putih. Logo tersebut ditemukan di lingkungan Kampus Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan penemuan bendera ini telah melanggar Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.
Lantaran mencoret-coret Bendera Merah Putih. Ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.
Baca Juga: Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Pengawasan di Pelabuhan Makassar