"Jadi berdasarkan evaluasi pusat, Kota Makassar RO-nya (rasio penularan) masih 1,3, jadi secara formal kita belum bisa langsung menerapkan new normal. Hanya beberapa kota dan provinsi yang sudah memenuhi syarat," kata Yusran dalam konferensi pers di posko induk Gugus Tugas COVID-19 Makassar, Kamis (28/5).
Pemerintah Kota setempat terus berupaya mempercepat penurunan RO sehingga bisa melaksanakan new normal. Salah satunya dengan melakukan memantau penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Melalui Gugus Tugas COVID-19, Pemkot Makassar ingin memastikan masyarakat Makassar patuh terhadap upaya pencegahan COVID-19.
Rencananya, tim Gugus Tugas akan turun ke lapangan untuk memantau di seluruh kota Makassar, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah mulai dari wali kota, camat, lurah, RT/RW, sampai LPM, dan dibantu oleh TNI dan Polri.
Baca Juga: Soal 'New Normal Life' Pemprov Makassar Tunggu Kebijakan Pusat
Tujuannya untuk melihat langsung bagaimana kepatuhan masyarakat, sekaligus melihat sejauh mana efektivitas peratuwan wali kota tentang protokol kesehatan.
Berbagai fasilitas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil Satpol PP akan dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait protokol kesehatan.
"Kita akan lakukan edukasi, sekaligus juga melakukan teguran langsung di lapangan ketika ada yang tidak menerapkan protokol Kesehatan," katanya.
Makassar diketahui masuk dalam episentrum Covid-19 di Sulawesi Selatan. Hingga Kamis (28/5), total sudah ada 814 kasus positfi COVID-19 di Makassar. Dari jumlah itu, kasus meninggal dunia sudah mencapai 57 orang, sedangkan kasus sembuh 375 orang.
Baca Juga: New Normal Life di Jawa barat Harus Disertai Pengendalian Covid-19