Makassar, Sonora.ID - Skema new normal atau kehidupan normal baru di tengah pandemik Covid-19 belum bisa diterapkan di Kota Makassar. Menyusul terkendala kebijakan Pemerintah Pusat.
Juru bicara Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali mengatakan kebijakan new normal masih sebatas konsep. Saat ini masih dalam pembahasan sebelum diterapkan.
Meski demikian, Ismail menyakini masyarakat bisa beradaptasi dengan kebijakan baru ini. Pasalnya selama pandemik, masyarakat tanpa sadar telah melakukan berbagai pola hidup yang berbeda dari sebelumnya.
Sejumlah pola kehidupan baru yang sudah mulai diterapkan masyarakat sehari-hari yaitu rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Baca Juga: Akan Segera Diterapkan, Ini Tips Menghadapi Situasi New Normal
"Saat ini kami ada Perwali nomor 31 tahun 2020 mengenai protokol kesehatan. Jangan lupa pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," ujar Ismail saat ditemui di Kantornya, Kamis 28 Mei 2020.
Sementara Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf yang dikonfirmasi terpisah menyebut Makassar belum bisa menerapkan skema new normal.
Menyusul hasil evaluasi dari pemerintah pusat, Makassar tidak termasuk dalam 25 kabupaten kota yang memenuhi syarat untuk tersebut.
Syarat yang dimaksud yaitu rasio penularan (RO) masih berada di angka 1,3 atau masih tergolong tinggi.
RO atau rasio penularan merupakan salah satu indikator penerapan new normal. Secara sederhana, RO di bawah 1 berarti kurva penularan virus melandai. Sedangkan RO di atas satu berarti penularan masih cukup tinggi.
Baca Juga: Gugus Tugas Kalsel: New Normal Baru Bisa Diterapkan pada Agustus 2020
"Jadi berdasarkan evaluasi pusat, Kota Makassar RO-nya (rasio penularan) masih 1,3, jadi secara formal kita belum bisa langsung menerapkan new normal. Hanya beberapa kota dan provinsi yang sudah memenuhi syarat," kata Yusran dalam konferensi pers di posko induk Gugus Tugas COVID-19 Makassar, Kamis (28/5).
Pemerintah Kota setempat terus berupaya mempercepat penurunan RO sehingga bisa melaksanakan new normal. Salah satunya dengan melakukan memantau penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Melalui Gugus Tugas COVID-19, Pemkot Makassar ingin memastikan masyarakat Makassar patuh terhadap upaya pencegahan COVID-19.
Rencananya, tim Gugus Tugas akan turun ke lapangan untuk memantau di seluruh kota Makassar, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah mulai dari wali kota, camat, lurah, RT/RW, sampai LPM, dan dibantu oleh TNI dan Polri.
Baca Juga: Soal 'New Normal Life' Pemprov Makassar Tunggu Kebijakan Pusat
Tujuannya untuk melihat langsung bagaimana kepatuhan masyarakat, sekaligus melihat sejauh mana efektivitas peratuwan wali kota tentang protokol kesehatan.
Berbagai fasilitas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil Satpol PP akan dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait protokol kesehatan.
"Kita akan lakukan edukasi, sekaligus juga melakukan teguran langsung di lapangan ketika ada yang tidak menerapkan protokol Kesehatan," katanya.
Makassar diketahui masuk dalam episentrum Covid-19 di Sulawesi Selatan. Hingga Kamis (28/5), total sudah ada 814 kasus positfi COVID-19 di Makassar. Dari jumlah itu, kasus meninggal dunia sudah mencapai 57 orang, sedangkan kasus sembuh 375 orang.
Baca Juga: New Normal Life di Jawa barat Harus Disertai Pengendalian Covid-19