Sonora.ID - Sensus penduduk online tahun 2020 dijadwalkan akan berakhir pada hari ini, Jumat (29/5/2020). Lantas bagaimana jika tidak mengisi sensus penduduk online?
Hingga Kamis (28/5/2020), tercatat sudah ada sekitar 47,9 juta orang yang sudah berhasil mengisi data sensus penduduk secara online.
Dengan jumlah tersebut, diperkirakan masih sangat banyak masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus penduduk online.
Baca Juga: Imbas Corona, BPS Perpanjang Masa Pengisian Sensus Penduduk Online
Akses internet juga masih terbatas untuk di seluruh penjuru negeri Indonesia, serta kurangnya informasi juga menjadi alasan mengapa masih belum banyak yang mengisi sensus penduduk online.
Padahal, dengan adanya sensus penduduk online bisa memudahkan masyarakat yang tidak ingin wawancara langsung dengan petugas sensus ataupun masyarakat yang sibuk.
Melansir dari Kompas.com, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti, mengatakan, sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua warga harus mengikutinya.
Baca Juga: Waspada! Pencurian Data Online Berkedok Sensus Penduduk Online
Bagi yang tidak mengisi data secara online, BPS akan mengadakan sensus penduduk melalui wawancara pada 1-31 Juli 2020.
Metode ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan sensus penduduk secara online, termasuk mereka yang tak memiliki ponsel dan berada di daerah minim akses internet.
BPS juga kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak menerima seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.
Baca Juga: Sering Eror Saat Akses Web Sensus Penduduk Online, Begini Tipsnya!
Karena, wawancara hanya dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS. Sehingga Anda perlu waspada akan adanya penipuan yang mengatasnamakan BPS.
Selagi belum terlambat, ayo segera isi data sensus penduduk online dengan melalui laman resmi BPS, https://sensus.bps.go.id/
Baca Juga: Sensus Penduduk 2020 Dengan Sistem Online, Berikut Tata Caranya!