Manakah Yang Lebih Utama 'Membayar Hutang Puasa ataukah Langsung Puasa Syawal'

29 Mei 2020 12:34 WIB
Manakah Yang Lebih Utama 'Membayar Hutang Puasa ataukah Langsung Puasa Syawal', Berikut Penjelasan Pemuka Agama
Manakah Yang Lebih Utama 'Membayar Hutang Puasa ataukah Langsung Puasa Syawal', Berikut Penjelasan Pemuka Agama ( )

Sonora.ID - Bagi para muslimah yang telah balik tentunya akan mengalami fase haid. Sehingga membuat mereka tidak dapat berpuasa dan harus mengqadha puasa.

Hal ini terkadang menjadi membingungkan kala muslimah hendak melakukan puasa di bulan Syawal.

Pasti akan terbesit pertanyaan mana yang wajib di dahulukan antara membayar hutang puasa di bulan ramashan atau berpuasa syawal?

Baca Juga: Puasa Bikin Kulit Kering, Berikut Tips Mencegah Kulit Kering

Ternyata menanggapi masalah ini pemuka agama yang sekaligus ustadz kondang Adi Hidayat telah menjelaskannya pada sesi kajian.

Berpanutan pada dalil yang berada di Al-Quran, hadis dan juga pendapat  ulama ustadz Adi Hidayat menjawqab pertanyaan tersebut.

"Dalam hal ini ulama terbagi dalam dua pendapat pendapat pertama yang mutasadid atau yang ketat, jika terjadi dua situasi Antum punya kewajiban Qadha dan ingin berpuasa syawal maka yang harus dilakulan versi ulama mutasadid alah membayar qadha, karena hutang sifatnya wajib," tutur Adi Hidayat yang dikutip dari Youtube Teman Hijrah.

Baca Juga: Resep 'Donat Kentang Glaze', Simple, Klasik, dan Tentunya Enak Banget

Sedangkan menurut pendapat kedua aturannya lebih longgar dan memperbolehkan berpuasa syawal dahulu kemudian membayar hutang puasa.

"Sedangkan versi longgarnya Anda diperbolehkan puasa syawal dulu kemudian membayar hutang puasa ramadhan, apa pertimbangganya dua hal pertama ayat Quran yang menunjukan di Al- Baqarah ayat 184 Ayyāmam ma'dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar, Puasa tunaikan dibeberapa hari ramadhan silahkan ganti puasa itu di hari-hari lain, ketika menyebutkan haru-hari lain mengunakan 'Ukhar' jamak dari 'Akhar' jamak dari kata Akhar itu ada dua satu Ukhar dan satu ukhkrak kalo Ukhkrak terbatas jika Ukhar sifatnya luas,"tutur Adi Hidayat pada Kajiannya.

Dari penuturannya tersebut Ustad Adi Hodayat mengaku lebih condong dan berpengangan kepada pendapat ulama yang Mutasadid.

Pertimbangannya adalah karena hutang merupakan sesuatu yang wajib dan harus dibayar atau di tunaikan.

Baca Juga: Nonton Film Ada Adegan Syur di Bulan Ramadan, Batalkah Puasa?

Selain itu Ustad Adi Hidayat juga mengingatkan mengenai umur manusia, jika kita terus menunda untuk membayar hutang tidak ada yang dapat memastikan apakah kita dapat hidup sepanjang hari tersebut.

Melalui dua pertimbangan inilah ustad Adi Hidayat lebih berpedoman pada pendapat ulama yang Mutasadid dan menganjurkan agar muslimah atau orang yang memiliki hutang puasa membayar hutangnya terlebih dahulu.

Kemudian baru mengerjakan alaman di bulan syawal seperti berpuasa Syawal dan amalan lainnya.

Baca Juga: Hukum Menetaskan Obat pada Saat Jalankan Ibadah Puasa, Diperbolehkan atau Tidak?

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm