Banjarmasin, Sonora.ID - Kalimantan Selatan khususnya kabupaten kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dinilai belum memenuhi syarat untuk melaksanakan prosedur standar New Normal atau pelonggaran aturan pencegahan penularan CoVID-19, sebagaimana yang ditetapkan pemerintah pusat.
Liasion Officer – LO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syahyudi mengaku ragu aturan new normal dapat berjalan efektif di Provinsi Kalsel.
Keraguan itu mengacu pada kurva kasus Covid-19 yang saat ini masih belum mengalami penurunan.
Baca Juga: Kalimantan Selatan Peringkat Kedua Tertinggi Kasus Baru Covid-19
Menurut Jenderal Purnawirawan TNI yang ditugaskan di Kalimantan Selatan itu, saat ini tren penambahan kasus positif terus meningkat, bahkan diprediksi akan meningkat tajam pada Juni dan Juli mendatang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemeriksaan di pos-pos PSBB sangat longgar, yang dibuktikan adanya pengendara mobil yang harusnya hanya mengangkut maksimal 50 persen penumpang bisa lolos.
Selain itu, masih banyak ditemukan masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, dan tidak menjaga jarak pada saat berada di kerumunan orang.
Baca Juga: Masuki New Normal, Disdukcapil Kota Manado Berikan Layanan Online
Dengan adanya keterlibatan TNI Polri dalam penegakan aturan protokol kesehatan, diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat dalam pencegahan penularan CoVID-19.
Menanggapi penunjukan 4 kabupaten kota di Kalimantan Selatan yang akan menerapkan New Normal, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie menjelaskan, pelaksanaan New Normal harus disesuaikan dengan kondisi di daerah, terutama dilihat dari kurva penularan Virus Corona.
Pihaknya menargetkan baru dapat menerapkan kenormalan baru akibat wabah virus corona pada Agustus 2020 mendatang.
Setidaknya diperlukan waktu selama 3 bulan untuk menerapkan new normal. Menurut Haris, upaya pelacakan dan penelusuran secara masif dilakukan pada Juni, sehingga diperkirakan terjadi lonjakan kasus pada bulan selanjutnya.
Baca Juga: Begini Klaim Token Listrik Gratis Lewat www.pln.co.id atau WA di 08122-123-123
Dijelaskannya, Pemprov Kalsel tidak serta merta langsung menerapkan new normal, karena setiap daerah mempunyai karakteristik tersendiri.
Namun Ia menegaskan, Kalsel akan tetap mengikuti pedoman atau regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat setelah angka penularan Covid-19 mulai menurun.
Seperti diketahui, Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, termasuk dalam 25 kabupaten kota di Indonesia yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menerapkan New Normal.
Skenario dari kondisi normal baru ini bertujuan untuk memperkuat dari sisi kesehatan dan juga ekonomi, untuk menekan korban dari Covid-19.