Makassar, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Kota Makassar menunggu keputusan pemerintah pusat terkait jadwal masuk sekolah dalam kondisi new normal di tengah pandemi Covid-19.
Skenario masuk sekolah telah disusun dengan penerapan protokol kesehatan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Amelia Malik mengatakan mekanisme kegiatan belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi telah diatur dalam peraturan wali kota tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jandia Eka Putra Mengaku Betah dengan Kekeluargaan di Tubuh Tim PSIS Semarang
Regulasi tersebut mengatur, sekolah harus menyiapkan fasilitas cuci tangan disetiap kelas.
Selain itu seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker. Selain itu, area sekolah termasuk sarana dan prasarana harus steril dan rutin dibersihkan.
Pihak sekolah juga diminta untuk selalu melakukan skrining awal baik kepada warga sekolah atau tamu yang datang.
Baca Juga: Berkunjung ke Wali Kota Surabaya, Mabes TNI Siap Bantu Pemkot Surabaya Tangani Covid-19
Termasuk memonitoring absensi terhadap mereka yang tidak hadir karena sakit dan memiliki gejala seperti demam, batuk dan flu.
"Apalagi sekolah dibuka di tengah pandemi Covid-19, wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai yang diatur dalam Perwali. Dengan menyediakan tempat cuci tangan di depan kelas dan pengukuran suhu tubuh," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).
Amelia menambahkan pihaknya juga menyiapkan pola belajar shift atau secara bergantian untuk mengurangi perkumpulan orang yang cukup banyak.
Baca Juga: DPRD Kota Palembang Sebut Penerapan PSBB Sangat Terlambat Dilakukan