Palembang, Sonora.ID - Apa tanggapan warga Kota Palembang terhadap penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Palembang?
Menurut salah seorang pedagang di Pasar Lemabang Palembang, Arifin, dengan disetujuinya usulan psbb oleh Menteri Kesehatan, warga harus menaati keputusan tersebut.
"Kalau memang itu keputusan dari pemerintah pusat, ya memang harus ditaati," ujar pria yang akrab disapa Pakdhe tersebut, saat diwawancarai radio, Jumat (29/5).
Baca Juga: Dukung Penanganan Covid-19 di DIY, PMI Pusat Lakukan Monitoring
Hal tersebut, sambung Pakdhe, untuk mencegah penyebaran covid-19. Sehingga, wabah ini cepat selesai.
"Jadi, masyarakat Palembang diharapkan menaati peraturan pemerintah itu," ungkapnya.
Terkait dengan dilakukannya rapid test virus corona di sejumlah pasar, Pakdhe berpendapat, tidak semua pengunjung pasar mau melakukan hal tersebut.
Menurut Pakdhe, ada ketakutan dari warga soal penentuan jenis penyakit hasil dari pemeriksaan tadi.
Baca Juga: Pedagang Jadi Korban Covid-19, Status Tidak Aman di Pasar Kebon Semai Masih Tanda Tanya
"Kalau semuanya, tidak mau tes. Karena apa? Takutnya itu, kalau tidak kena corona, disangkanya kena corona. Itu yang ditakuti orang. Kebanyakan di situ," ujarnya.
Padahal cuma kena flu, lanjut Pakdhe, nanti disangka virus corona. Ketakutan masyarakat akan hal tersebut, juga dirasakan oleh dirinya.
"Sedangkan kita, kalau flu ke dokter saja gak berani. Padahal kita cuma flu," ujarnya.
Di akhir wawancara, Pakdhe berharap pandemi covid-19 ini cepat selesai. Sehingga, aktivitas masyarakat bisa kembali seperti semula.
Selain hal tadi, Pakdhe juga berharap pemerintah kota memberikan solusi untuk lokasi berjualan para pedagang akibat penerapan social dan physical distancing.
"Apa dibuatkan pasar baru, atau tempat yang baru. Itu kan lebih bagus, daripada di pinggir jalan semua," pungkasnya.
Baca Juga: Mulai 1 Juni 2020, 15 Daerah di Jabar Akan Mulai Berlakukan 'AKB'