Kereta Api Indonesia Perpanjang Pengoperasian KLB Hingga 7 Juni  

31 Mei 2020 08:30 WIB
Foto: Joni Martinus - VP Public Relations KAI
Foto: Joni Martinus - VP Public Relations KAI ( )

 

Jakarta, Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 dari sebelumnya yang hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020.

“Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Dalam keterangan yang diterima Redaksi Sonora Bandung, Sabtu (30/5/2020), Joni menerangkan bahwa perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No. UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.

Baca Juga: PT KAI Mulai Operasikan KA Luar Biasa, Cek Disini Syarat dan Ketentuannya

Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung – Surabaya Pasar Turi pp.

Mulai 1 Juni, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

Untuk membeli tiket KLB, penumpang masih tetap diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020, ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Lebih dari 100.000 Tiket Perjalanan Kereta Dibatalkan di DAOP 2 Bandung

Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI juga membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat tanda batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing, menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun, serta rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan, dan berbagai langkah pencegahan lainnya.

Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikandengan KLB juga tetap KAI sediakan.

Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.

Baca Juga: Ikuti Arahan Pemerintah, 3 Kereta Jarak Jauh di Palembang Disetop KAI

"Ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan penumpang dan barang ditengah pandemi Covid-19 sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” jelas Joni.

Sementara itu, pengoperasian 6 KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah melayani 2.680 penumpang.

Adapun rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi - Gambir dengan 411 penumpang. Gambir - Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi - Bandung dengan 193 penumpang.

Baca Juga: PSBB, KRL Jabodetabek Dihentikan Mulai 18 April 2020 Mendatang?

Hingga 30 Mei juga, terdapat total 1.110 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 di Stasiun untuk pembelian tiket KLB karena tidak melengkapi persyaratan.

Satgas tersebut merupakan gabungan dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm