Bahkan, Frangky membantah terkait isu yang menyebutkan pihak rumah sakit yang telah menyogok keluarga PDP dengan sejumlah uang.
Uang sebesar Rp 500.000 diberikan rumah sakit untuk pemuka agama yang telah mengurus jenazah PDP.
"Kebetulan yang ada di situ pihak keluarga. Dan saya menginstruksikan berikan saja kepada siapa yang ada di situ," ucap Frangky.
"Menurut petugas, keluarga tidak menerima. Jadi, ada miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman," kata Frangky.
"Kami hanya menjalankan kebijakan yang telah dibuat. Jadi, bukan kami menyogok dan mengatakan bahwa pasien sudah positif Covid-19," tambahnya.
Sejak Senin (1/6/2020), jenazah pasien PDP itu telah diserahkan ke pihak keluarga.
Bahkan pemakamannya pun sudah berlangsung, hanya saja tidak diketahui keluarga PDP itu memakamkan sesuai prosedur Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kemenag Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2020
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keributan di RS Pancaran Kasih Manado, Keluarga PDP Tolak Pemakaman Sesuai Prosedur Covid-19"