Sonora.ID - Salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona Covid-19 di Manado, Sulawesi Utara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (1/6/2020).
Namun, PDP yang meninggal di Rumah Sakit Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIIM) ini justru menimbulkan kericuhan.
Pasalnya, pihak keluarga pasien tak menginginkan pasien tersebut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Melansir dari Kompas.com, pasien yang berusia 52 tahun dan tinggal di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado ini mengalami pneumonia hingga tak sadarkan diri sebelum meninggal dunia.
Keributan antara pihak keluarga di rumah sakit pun ini pun dibenarkan oleh Direktur Utama RS GMIM Pancaran Kasih Kota Manado Frangky Kambey.
Dirinya membantah jika mengizinkan pihak keluarga membawa pulang jenazah pasien untuk dimakamkan tanpa prosedur Covid-19.
Baca Juga: Corona Belum Usai, WHO Umumkan Kasus Virus Baru Yang Menyerang Kongo
"Kami tidak membolehkan (jenazah dibawa pulang). Kalau kami bolehkan, jelas kami bisa diproses melanggar protokol penanganan jenazah Covid-19," kata Frangky saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, pengurusan jenazah sudah dilakukan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 18 tahun 2020 karena pasien beragama Islam.
Dirinya juga telah melaporkan seorang PDP meninggal dunia yang ada di RS GMIM Pancaran Kasih ini ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Bahkan, Frangky membantah terkait isu yang menyebutkan pihak rumah sakit yang telah menyogok keluarga PDP dengan sejumlah uang.
Uang sebesar Rp 500.000 diberikan rumah sakit untuk pemuka agama yang telah mengurus jenazah PDP.
"Kebetulan yang ada di situ pihak keluarga. Dan saya menginstruksikan berikan saja kepada siapa yang ada di situ," ucap Frangky.
"Menurut petugas, keluarga tidak menerima. Jadi, ada miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman," kata Frangky.
"Kami hanya menjalankan kebijakan yang telah dibuat. Jadi, bukan kami menyogok dan mengatakan bahwa pasien sudah positif Covid-19," tambahnya.
Sejak Senin (1/6/2020), jenazah pasien PDP itu telah diserahkan ke pihak keluarga.
Bahkan pemakamannya pun sudah berlangsung, hanya saja tidak diketahui keluarga PDP itu memakamkan sesuai prosedur Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kemenag Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2020
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keributan di RS Pancaran Kasih Manado, Keluarga PDP Tolak Pemakaman Sesuai Prosedur Covid-19"