Sebelumnya Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengatakan khusus di balaikota, yang dapat memarkirkan kendaraannya hanya eselon dua sampai eselon tiga.
Sementara pegawai golongan di bawahnya termasuk tamu disiapkan tempat parkir khusus.
Yusran menjelaskan Pemerintah harus menjadi contoh dalam hal penataan parkir.
“Kita harus jadi contoh dulu, bagaimana kita menertibkan lain lain kalau pemerintah sendiri tidak bisa menertibkan dirinya,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Makassar Siapkan Skenario Pengamanan Menjelang New Normal