Sosialisasi Berakhir, Pemkot Makassar akan Tindak Tegas Pengendara yang Parkir Sembarangan

2 Juni 2020 21:35 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said ( Sonora/Muh Said)

Sebelumnya Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengatakan khusus di balaikota, yang dapat memarkirkan kendaraannya hanya eselon dua sampai eselon tiga.

Sementara pegawai golongan di bawahnya termasuk tamu disiapkan tempat parkir khusus.

Yusran menjelaskan Pemerintah harus menjadi contoh dalam hal penataan parkir. 

“Kita harus jadi contoh dulu, bagaimana kita menertibkan lain lain kalau pemerintah sendiri tidak bisa menertibkan dirinya,” jelasnya. 

Baca Juga: Polisi Makassar Siapkan Skenario Pengamanan Menjelang New Normal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm