Sosialisasi Berakhir, Pemkot Makassar akan Tindak Tegas Pengendara yang Parkir Sembarangan

2 Juni 2020 21:35 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said ( Sonora/Muh Said)

 

Makassar, Sonora.ID - Tahapan sosialisasi penataan parkir di sekitar Balaikota telah berakhir awal Juni ini. Pemerintah kota Makassar selanjutnya mulai memberi tindak tegas bagi pengendara jika melanggar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengaku belum menemukan adanya pelanggar di hari pertama penegakan aturan.

Pihaknya menekankan akan menindak tegas pengendara jika melanggar aturan larangan parkir, baik di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Balai Kota.

Baca Juga: Dinkes Makassar Bantah Jahe dan Kunyit Bisa Menangkal Covid-19

Kendaraan yang ditemukan melanggar akan langsung digembok, sedangkan di dalam kawasan Balai Kota akan ditindaklanjuti oleh Satpol-PP.

“Hari ini kami belum temukan pelanggar. Rambu-rambu lalu lintas, rambu dilarang parkir dari jalan disebagaian terkhusus di Balai Kota, kiri-kanan," ujarnya saat ditemui di Balaikota, 2 Juni 2020.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Daring

Sebelumnya Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengatakan khusus di balaikota, yang dapat memarkirkan kendaraannya hanya eselon dua sampai eselon tiga.

Sementara pegawai golongan di bawahnya termasuk tamu disiapkan tempat parkir khusus.

Yusran menjelaskan Pemerintah harus menjadi contoh dalam hal penataan parkir. 

“Kita harus jadi contoh dulu, bagaimana kita menertibkan lain lain kalau pemerintah sendiri tidak bisa menertibkan dirinya,” jelasnya. 

Baca Juga: Polisi Makassar Siapkan Skenario Pengamanan Menjelang New Normal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm