“Kemungkinan berakhirnya PSBB diberbagai daerah di DKI dan sebagainya, artinya wilayah-wilayah itu sudah mulai aman, berkurang,” ungkapnya.
Dengan hal tersebut, pihaknya menyatakan bahwa kantor-kantor sudah mulai dibuka, pasar, mal, dan tempat ibadah pun juga bisa dibuka dengan beberapa ketentuan.
Dengan demikian, saat ini Dewan Masjid mengeluarkan edaran untuk persiapan membuka masjid apa bila keadaan sudah lebih baik lagi.
Baca Juga: Ibadah di Rumah, Warga Palembang: Bukan Kami Gak Cinta Masjid
“Dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat. Saya ingin sampaikan, bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding dengan tempat umum lain, seperti pasar, mal. Tempat ibadah jauh lebih mudah, orang beribadah kalau di masjid paling setengah jam selesai,” jelasnya terkait dengan akan dibukanya kembali tempat-tempat tersebut.
Di sisi lain, JK menambahkan bahwa masjid menjadi tempat yang lebih mudah untuk melakukan protokol kesehatan karena agama harus mendahulukan keselamatan jamaah dan keselamatan orang.
Baca Juga: Tekan Dampak Covid-19, Pemkot Balikpapan Bagikan 1300 Paket Sembako ke Rumah Ibadah