Bandingkan dengan Pasar, Jusuf Kalla: Masjid Lebih Mudah Diatur

3 Juni 2020 12:30 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla ( Kompas.com)

Sonora.ID - Lebih dari dua bulan sudah masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di Ibu Kota, harus menjalani masa karantina di rumah.

Seluruh kegiatan, mulai dari sekolah, bekerja, bahkan beribadah, hanya diperbolehkan dilakukan dari dalam rumah saja.

Untuk pertama kalinya seluruh tempat ibadah dianjurkan untuk tidak melakukan peribadahan demi melindungi para umat dari tertularnya virus corona.

Baca Juga: Sambut New Normal, Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Masjid Istiqlal

Namun, seiring dengan berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dan pernyataan dari Gugus Tugas bahwa sudah ada ratusan daerah yang berzona biru atau aman dari virus ini, maka tempat ibadah dan tempat umum lainnya sedang disiapkan untuk bisa beroperasi lagi.

Hal ini yang diungkapkan oleh Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), bahwa saat ini pihaknya masih dalam upaya mempersiapkan operasionalisasi masjid kembali.

Baca Juga: Setelah Ditutup Selama Dua Bulan, Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka

“Kemungkinan berakhirnya PSBB diberbagai daerah di DKI dan sebagainya, artinya wilayah-wilayah itu sudah mulai aman, berkurang,” ungkapnya.

Dengan hal tersebut, pihaknya menyatakan bahwa kantor-kantor sudah mulai dibuka, pasar, mal, dan tempat ibadah pun juga bisa dibuka dengan beberapa ketentuan.

Dengan demikian, saat ini Dewan Masjid mengeluarkan edaran untuk persiapan membuka masjid apa bila keadaan sudah lebih baik lagi.

Baca Juga: Ibadah di Rumah, Warga Palembang: Bukan Kami Gak Cinta Masjid

“Dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat. Saya ingin sampaikan, bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding dengan tempat umum lain, seperti pasar, mal. Tempat ibadah jauh lebih mudah, orang beribadah kalau di masjid paling setengah jam selesai,” jelasnya terkait dengan akan dibukanya kembali tempat-tempat tersebut.

Di sisi lain, JK menambahkan bahwa masjid menjadi tempat yang lebih mudah untuk melakukan protokol kesehatan karena agama harus mendahulukan keselamatan jamaah dan keselamatan orang.

Baca Juga: Tekan Dampak Covid-19, Pemkot Balikpapan Bagikan 1300 Paket Sembako ke Rumah Ibadah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm