Tak Perpanjang PSBB, Anies Baswedan Gencar Terapkan PSBL di Zona Merah

3 Juni 2020 12:00 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan ( Tangkap Layar)

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tidak memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar per 4 Juni 2020.

Meski begitu Anies Baswedan lantas tak tinggal diam karena angka kasus positif Covid-19 di Jakarta masih tergolong tinggi.

Anies Baswedan kini mulai gencar dalam menerapkan PSBL atau Pembatasan Sosial Berskala Lokal.

Baca Juga: Petugas Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar PSBB Kota Palembang

Perubahan lingkup zonasi ini dilakukan karena belakangan Jakarta telah dianggap landai kasus positif Covid-19 meski masih dikatagorikan tinggi angkanya.

Nantinya PSBL ini akan diberlakukan secara menyeluruh di kawasan RT hingga RW dibeberapa kawasan yang tergolong Zona Merah.

Senin (1/6) kemarin, Anies sudah mengumpulkan 62 ketua RW yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 ke Balai Kota DKI.

Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang ditandatangi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Mawardi.

Baca Juga: 'Remon' Sang Bayi Lutung Menggemaskan, Yang Populasinya Hampir Punah di Bandung Zoo Garden

Dalam surat itu, Anies mengundang 62 Ketua RW, 50 Lurah, dan 28 camat pada rapat yang dihelat di Ruang Pola Bappeda Lantai 2, Blok G Balai Kota DKI, Senin (1/6) dengan keterangan acara membahas pelaksanaan PSBL.

Kepala Biro KDH dan KLN Mawardi juga membenarkan agenda tersebut. Katanya rapat berlangsung hingga dari siang hingga sore, kemudian dilanjutkan pertemuan ketua RW dengan masing - masing wali kotanya.

"Iya benar, itu (yang mengundang 62 Ketua RW) kemarin. Itu sampai sore. Terus dilanjutkan pertemuan masing-masing wilayah sama Wali Kota," ujar Mawardi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Berikut daftar peserta rapat yang hadir pembahasan PSBL yang berlangsung Senin (1/6) kemarin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

  1. Tingkat RW:

- Ketua RW 07, 09 Kebon Kacang

- Ketua RW 12, 13, 14 Kebon Melati

- Ketua RW 02, 04 Petamburan

- Ketua RW 06 Kramat

- Ketua RW 02 Kampung Rawa

- Ketua RW 01 Cempaka Putih Barat

 

- Ketua RW 03, 07 Cempaka Putih Timur

- Ketua RW 10 Mangga Dua Selatan

- Ketua RW 01 Gondangdia

- Ketua RW 02 Cempaka Baru

- Ketua RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat

- Ketua RW 17 Sunter Agung

 

- Ketua RW 12, 17 Penjaringan

- Ketua RW 11 Penjaringan

- Ketua RW 04 Rawa Badak Selatan

- Ketua RW 01 Sukapura

- Ketua RW 05 Cilincing

- Ketua RW 01, 09 Semper Barat

 

- Ketua RW 08 Kelapa Gading Barat

- Ketua RW 01, 04, 07 Jembatan Besi

- Ketua RW 01, 06 Krendang

- Ketua RW 11 Angke

- Ketua RW 03 Pekojan

- Ketua RW 07 Duri Utara

 

- Ketua RW 08 Kali Anyar

- Ketua RW 12 Tanah Sereal

- Ketua RW 03 Kota Bambu Utara

- Ketua RW 05 Jatipulo

- Ketua RW 04 Palmerah

- Ketua RW 05 Maphar

 

- Ketua RW 03, 04 Tangki

- Ketua RW 01 Grogol

- Ketua RW 06 Tomang

- Ketua RW 01 Joglo

- Ketua RW 05 Srengseng

- Ketua RW 02, 08 Pondok Labu

 

- Ketua RW 05 Lebak Bulus

- Ketua RW 01 Utan Kayu Selatan

- Ketua RW 07 Kayumanis

- Ketua RW 03 Pondok Bambu

- Ketua RW 02 Pondok Kelapa

- Ketua RW 04 Kampung Tengah

 

- Ketua RW 03 Batu Ampar

- Ketua RW 05 Balekambang

- Ketua RW 07 Bidara Cina

- Ketua RW 10 Ciracas

 

Tingkat Kelurahan:

- Lurah Kebon Kacang

- Lurah Kebon Melati

- Lurah Petamburan

- Lurah Kramat

- Lurah Kampung Rawa

- Lurah Cempaka Putih Barat

 

- Lurah Cempaka Putih Timur

- Lurah Mangga Dua Selatan

- Lurah Gondangdia

- Lurah Cempaka Baru

- Lurah Pademangan Barat

- Lurah Sunter Agung

 

- Lurah Penjaringan

- Lurah Lagoa

- Lurah Rawa Badak Selatan

- Lurah Sukapura

- Lurah Cilincing

- Lurah Semper Barat

 

- Lurah Kelapa Gading Barat

- Lurah Jembatan Besi

- Lurah Krendang

- Lurah Angke

- Lurah Pekojan

- Lurah Duri Utara

 

- Lurah Kali Anyar

- Lurah Tanah Sereal

- Lurah Kota Bambu Utara

- Lurah Jatipulo

- Lurah Palmerah

- Lurah Maphar

 

- Lurah Tangki

- Lurah Grogol

- Lurah Tomang

- Lurah Joglo

- Lurah Srengseng

- Lurah Pondok Labu

 

- Lurah Lebak Bulus

- Lurah Karet

- Lurah Kalibata

- Lurah Utan Kayu Selatan

- Lurah Kayumanis

- Lurah Pondok Bambu

 

- Lurah Pondok Kelapa

- Lurah Kampung Tengah

- Lurah Batu Ampar

- Lurah Balekambang

- Lurah Bidara Cina

 

- Lurah Ciracas

- Lurah Pulau Kelapa

- Lurah Pulau Tidung

 

Tingkat Kecamatan:

- Camat Tanah Abang

- Camat Senen

- Camat Johar Baru

- Camat Cempaka Putih

- Camat Sawah Besar

 

- Camat Menteng

- Camat Kemayoran

- Camat Pademangan

- Camat Tanjung Priok

- Camat Penjaringan

 

- Camat Koja

- Camat Cilincing

- Camat Kelapa Gading

- Camat Tambora

- Camat Palmerah

 

- Camat Tamansari

- Camat Grogol Petamburan

- Camat Kembangan

- Camat Cilandak

- Camat Setiabudi

- Camat Pancoran

 

- Camat Matraman

- Camat Duren Sawit

- Camat Kramat Jati

- Camat Jatinegara

- Camat Ciracas

- Camat Kepulauan Seribu Utara

- Camat Kepulauan Seribu Selatan.

 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Bukan New Normal, Anies Baswedan Justru Terapkan PSBL Usai PSBB di Jakarta, Khusus Zona Merah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm