Pengusaha Tour Umroh dan Haji Menyatakan Siap Kembalikan Dana Jamaah

3 Juni 2020 21:05 WIB
Kemenag tiadakan ibadah haji 2020.
Kemenag tiadakan ibadah haji 2020. ( Tribunnews.com)

Palembang, Sonora.ID - Terkait batalnya pemberangkatan calon Jemaah Haji tahun 2020 akibat wabah corona,  salah satu pengusaha Tour and Travel Umrah dan Haji di kota Palembang yaitu H. Gusti Diansyah, Msc mengatakan bahwa dirinya prihatin dengan keputusan tersebut.

“Tentu memprihatinkan, tentu ada hikmahnya, berharap segera pulih dan bisa segera beribadah di tanah suci,” ujarnya.

Selama ini pihaknya mengelola penyelenggaraan Haji dengan visa mandiri, dan sudah mempersiapkan diri sebelumnya, sejak pemerintah Arab Saudi melakukan lockdown.

Baca Juga: Sembuh, 32 Pasien yang Dikarantina di Hotel Asrama Haji Dipulangkan

Pihaknya saat ini sedang mensosialisasikan keputusan kementrian Agama tersebut kepada calon Jemaahnya yang batal berangkat dan berharap tahun depan bisa berangkat.

Dana penyelenggaraan Ibadah Haji yang sudah terkumpul, diserahkan kepada jemaat apakah ingin dikembalikan atau dibiarkan menunggu tahun depan.

Baca Juga: 3.818 Calon Jamaah Haji Kalsel Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

“Dana Haji mandiri, kita sendiri yang menampung, kita berharap bisa ditahan, karena memang niatnya dari awal adalah untuk ibadah, tapi kalau minta dikembalikan akan kami  kembalikan,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya berharap agar pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama transparan dalam mengelola dana Haji yang sudah terkumpul.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji yang Gagal Diberangkatkan Tahun Ini Jadi Jemaah 2021

“Kami minta kementrian Agama bisa merinci pengelolaan dana ibadah Haji, supaya tidak muncul keresahan, pemerintah bisa transparan dan mengelola dana dengan baik, sehingga jamaah bisa mendapat manfaat keberkahan,” ujarnya

Pemerintah juga diharapkan agar bisa berkomunkiasi dengan pemerintah Arab Saudi, walaupun secara sepihak memutuskan pembatalan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2020.

Dirinya berharap agar wabah segera berakhir dan musim haji serta Umrah bisa dibuka kembali.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kemenag Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm