Palembang, Sonora.ID - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Palembang akan dilanjutkan oleh pemerintah kota.
Hal itu diungkapkan Wali kota Palembang, H. Harnojoyo, usai menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda dan OPD di lingkungan pemerintah kota, Selasa (2/6), di rumah dinas Wali Kota, Jalan Tasik Palembang.
Baca Juga: Petugas Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar PSBB Kota Palembang
Menurut Harnojoyo, ada beberapa hal di dalam peraturan Wali Kota PSBB yang harus diperbaiki.
"Terkait dengan bagaimana upaya kita untuk memaksimalkan lagi pencegahan Covid-19 di kota Palembang," ujar Harnojoyo, didampingi Wakil Wali Kota dan forkopimda Kota Palembang.
Selama ini, lanjut Harnojoyo, sosialisasi dan edukasi soal protokol kesehatan kepada masyarakat hanya dilakukan pada beberapa lokasi tertentu saja. Khususnya, di 13 check point PSBB yang sudah dilaksanakan selama ini.
Baca Juga: Selama PSBB, Toko di Kota Palembang Hanya Beroperasi 5 Jam
Harnojoyo mengatakan, ke depan, penegakan protokol kesehatan akan lebih dimaksimalkan dengan melibatkan semua unsur yang ada.
"Utamanya TNI, Polri, Satpol PP, dan lainnya," ungkapnya.
Menurut Harnojoyo, petugas PSBB akan melakukan jemput bola, dengan cara hadir di pusat keramaian, atau di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi.
Baca Juga: Sudah Tak WFH, Kini ASN Dilibatkan untuk Pantau PSBB Proposional
"Itu yang akan kita lakukan," ujarnya.
Hal yang baik, sambung Harnojoyo, akan ditingkatkan pada periode kedua penerapan PSBB kota Palembang.
Sementara, untuk hal yang tidak baik, yang dilakukan pada periode pertama, akan dihilangkan.
Baca Juga: Tak Perpanjang PSBB, Anies Baswedan Gencar Terapkan PSBL di Zona Merah