Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 tidak boleh mengesampingkan laju pertumbuhan ekonomi. Pasalnya dapat berimplikasi pada tingginya angka kejahatan akibat jumlah pengangguran yang ikut meningkat.
Yasir memberi sinyal pusat perbelanjaan modern dan pelaku usaha lainnya tetap bisa beroperasi sepanjang menerapkan protokol kesehatan.
Langkah ini diketahui bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat menyusul Makassar belum memenuhi kriteria untuk menerapkan new normal.
Baca Juga: Rapid Test Terbatas Pemkot Makassar Batasi Pelaksanaan Tes Covid-19
Menurutnya, tidak ada lagi dikotomi antara kesehatan dan ekonomi pasalnya Makassar didorong memasuki era new normal.
“Itu ada yang bisa buka, ada tidak. Perlahan-lahan. kita edukasi dari sekarang agar mereka sebelum buka lebar-lebar kita bekali ini lewat sosialisasi sekaligus edukasi,” ujarnya saat dikonfirmasi Smart FM Makassar.
Yasir menambahkan edukasi dan sosialisasi terus di gencarkan sebelum seluruh pusat perbelajaan dibuka secara keseluruhan.
Pemerintah kota juga berupaya segera memenuhi syarat pemberlakuan new normal di tengah pandemi. Dengan menekan rasio penyebaran Covid-19 sehingga berada di bawah angka satu.
Baca Juga: Putus Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya dan BIN Gelar Rapid Test Massal Gratis