Surabaya Tunggu Pedoman Resmi Kemendikbud Soal Kepastian Tahun Ajaran Baru

4 Juni 2020 11:35 WIB
Ilustrasi aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Ilustrasi aktivitas belajar mengajar di sekolah. ( Sonora.ID/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan masih menunggu surat atau pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait tahun ajaran baru dimulainya belajar dan mengajar di Kota Pahlawan. Sebab, hingga saat ini pemkot masih belum menerima aturan atau pedoman secara resmi dari Kemendikbud.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan kapan dimulainya tahun ajaran baru di Kota Pahlawan. Karenanya, pemkot belum bisa merencanakan itu, sembari menunggu surat resmi dari Kemendikbud.

"Jadi kita masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud. Oleh karena itu, pembelajaran itu belum bisa dilakukan," kata Supomo, Rabu (03/06/2020).

Supomo menjelaskan, ada beberapa statemen dari pejabat Kemendikbud yang menyatakan bahwa pembelajaran dimulai tanggal 13 Juli 2020. Namun, hal ini belum bisa dijadikan pedoman, karena belum ada surat resmi. Menurutnya, mungkin pengertian awal tahun ajaran baru itu dimulai tanggal 13 Juli 2020, tapi sistem pembelajarannya tidak harus melalui tatap muka langsung.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Ditetapkan Pada 13 Juli, Mengapa Tidak Diundur?

"Seperti kemarin-kemarin yang sudah terjadi (di Surabaya) pembelajarannya melalui daring, jadi seperti itu. Jadi kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendikbud," katanya.

Meski begitu, Supomo menilai, mungkin saja pada 13 Juli 2020 itu ada daerah yang bisa menerapkan sistem pembelajaran langsung melalui tatap muka. Namun, hal ini pastinya harus disesuaikan dahulu dengan kondisi wilayah masing-masing.

"Kalau di Surabaya juga menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas tentang kondisi di Surabaya. Tentunya nanti analisanya lebih dalam lagi," terangnya.

Sedangkan untuk sistem pembelajaran melalui daring, Dispendik Surabaya sebelumnya telah menerapkan hal itu. Namun begitu, pihaknya yakin, jika nantinya Kemendikbud memberikan aturan tentang dimulainya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, pastinya mereka juga memberikan guidanceatau pedoman-pedoman apa saja yang harus dilakukan dan diantisipasi.

"Karena saat ini masih dalam kondisi Covid-19, maka kita juga harus sangat peduli dengan kondisi (kesehatan) anak-anak," ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini pun mencontohkan, sebelum ada pandemi Covid-19, anak-anak biasa berangkat ke sekolah beramai-ramai, bahkan ketika bermain juga bersama. Namun, ketika dalam perjalanannya dari rumah ke sekolah atau sebaliknya, siapa yang bisa memastikan anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan.

"Begitu sampai di sekolah kita terapkan protokol, tapi pada waktu berangkat dan pulang sekolah siapa yang bisa menjamin anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana disiplin. Mungkin kendala-kendala seperti itu kalau (diterapkan) belajar secara fisik (tatap muka)," kata Supomo.

Atas dasar itu pihaknya menyatakan masih menunggu surat atau pedoman resmi dari Kemendikbud. Sebab, pedoman resmi itu akan dijadikan pegangan untuk kemudian diterapkan di Kota Surabaya.

"Apa yang bisa dilakukan dan apa yang harus diantisipasi, sehingga pembelajaran itu bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. Menurut dia, terkait dimulainya tahun ajaran baru proses belajar dan mengajar di sekolah, pihaknya mengaku masih menunggu pedoman resmi dari Kemendikbud. Sebab, pedoman resmi itu nantinya bakal disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait protokol kesehatan.

"Jadi nanti kita akan tetap mengacu pada surat edaran wali kota terkait protokol kesehatan yang sudah disampaikan. Kita juga akan berdiskusi mendalam dengan teman-teman dari Dispendik," kata Irvan.

Baca Juga: Tahun Ini, Penerimaan Peserta Didik Baru Sulsel Bakal Full Online

Menariknya, di tengah pandemi Covid-19, Irvan mengaku telah memiliki konsep belajar yang bisa dibilang unik untuk diterapkan ke anak-anak. Pihaknya akan memanfaatkan fitur-fitur yang telah dikenal anak-anak agar pembelajaran di sekolah bisa lebih efektif.

"Kita nanti akan membuat fitur-fitur baru yang mengena ke anak-anak. Sehingga anak-anak itu nanti bisa membaca, misal ketika di sekolah harus begini-begini," katanya.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggunakan tokoh-tokoh super hero dalam film animasi untuk metode pembelajaran di sekolah. Apalagi saat ini eranya adalah media sosial.

"Mungkin juga di sekolah-sekolah nanti kita pasang gambar-gambar yang intinya akrab dari lapisan anak-anak. Kalau jenjang SD gambar seperti ini, kalau SMP seperti ini," ungkap dia.

Namun demikian, Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menyebut, ketika nantinya Kemendikbud mengharuskan proses belajar dan mengajar melalui sistem tatap muka langsung, maka kesiapan mitigasi juga harus dipikirkan. Tak hanya untuk para orang tua, tapi juga anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah.

"Bahwa anak-anak ini harus merubah pola berpikirnya. Kalau dulu ketika di sekolah setelah itu main dan berkelompok, nah hal-hal seperti ini harus dimitigasikan supaya mereka nanti paham ketika di sekolah harus begini-begini dan sebagainya. Dan itu memang saat ini sedang kita diskusikan dengan Dispendik," terangnya.

Oleh karena itu, Irvan menyatakan, bahwa metode atau pola pembelajaran yang diterapkan memang harus disesuaikan dengan ketertarikan anak-anak. Sehingga diharapkan pola pembelajaran itu bisa berjalan efektif dan efisien dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Protokol yang lain nanti kita sesuaikan di situ, namun yang pertama anak-anak kan harus tertarik dulu. Nah, ketika dia tertarik maka dia akan menyimak," pungkasnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm