Sonora.ID - Pemerintah Indonesia telah resmi membatalkan keberangkatan ibadah haji pada tahun 2020.
Keputusan ini diambil lantaran berbagai negara termasuk Arab Saudi masih dihantui oleh virus corona.
Sehingga berpengaruh pada persiapan Indonesia yang tidak mungkin maksimal.
Ketua Umum PBNU KH Aqil Siroj mengaku menyayangkan keputusan pemerintah yang dinilai terlalu buru-buru untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia.
Ia menuturkan, seharusnya pemerintah bisa lebih bersabar menunggu keputusan dari pemerintah Saudi Arabia terlebih dahulu.
"Menurut saya mengapa mendahului keputusan Pemerintah Saudi Arabia. Harusnya tunggu dulu keputusan dari Saudi Arabia. Kalau mereka menutup ibadah haji baru kita putuskan tidak ada haji," kata Said Aqil dalam acara Halal Bihalal Virtual, Rabu (3/6/2020) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Haji Batal, Ini Syarat Penarikan Dana Setoran Pelunasan Jemaah
Selain itu, Said Aqil membeberkan jika keputusan Kementerian Agama kali ini tidak berkoordinasi dengan DPR.
"Setahu saya DPR tidak diajak ngomong bahwa haji ditiadakan. Hal seperti itu terkadang kita menganggap terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Terkait persiapan, kata Said Aqil, seharusnya pemerintah sudah semakin cerdas dan semakin sempurna dalam mengantisipasi persoalan yang terjadi pada ibadah haji.
Terlebih, pemerintah Indonesia sudah sejak dulu melaksanakan ibadah haji secara rutin setiap tahunnya.
"Nggak sekedar alasan, persiapan belum sempurna, tidak siap. Padahal tiap tahun sudah menyelenggarakan haji dari jaman sebelum merdeka sampai sekarang. Kok gak semakin pinter gitu loh," kata Said.
Hingga hari ini, Pemerintah Arab Saudi pun belum mengeluarkan keputusan pembatalan ibadah haji.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan jika Arab Saudi hingga kini belum membuka akses bagi jemaah haji karena adanya Covid-19.
Akibatnya, pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji di 2020.
"Pihak Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun."
"Akibatnya pemerintah tak punya cukup waktu untuk persiapan," kata Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).
Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah haji Indonesia gagal berangkat haji pada tahun 2020.
Baca Juga: Resmi 'Nganggur', Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Berpeluang Jadi Gedung Karantina Pasien Covid-19