"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.
Sebelumnya, pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank sembako berisi sampah di Bandung Jawa Barat.
Rohman berharap jika pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi.
Menurutnya, pihak keluarga dan korban telah bertemu dengan para korban dan minta maaf secara langsung.
Keluarga Ferdian dan keluarga tersangka lainnya sudah meminta korban mencabut laporannya.
Baca Juga: Tak Berkutik, Youtuber Ferdian Paleka Diamankan Polisi di Tol Tangerang-Merak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Cabut Laporan, Youtuber Ferdian Paleka Bebas dari Tahanan".