Sonora.ID – Kasus prank sampah kepada waria yang dilakukan oleh YouTuber Ferdian Paleka selesai. Ferdian dan dua rekannya dipastikan bebas dari tahanan setelah para korban mencabut laporannya.
Ferdian Paleka, Aidil Fitrisyah, dan Tubagus Fahdinar bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarganya di Mapolrestabes Bandung, Kamis, (4/6/2020).
Saat keluar, Ferdian mengenakan pakaian kaus biru dongker dan topi serta menggunakan masker.
Baca Juga: Viral Video Ferdian Paleka Di-Bully di Penjara hingga Disuruh Masuk Tong Sampah
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut. Menurut Galih, empat waria yang menjadi korban prank sampah dari Ferdian mencabut laporannya pada pekan lalu.
Hal itu menjadi dasar polisi untuk membebaskan para tahanan.
"Ya jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," kata Galih dilansir dari laman Kompas.tv.
Baca Juga: Tak Berkutik, Youtuber Ferdian Paleka Diamankan Polisi di Tol Tangerang-Merak
Galih tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor.
Sementara itu, Ferdian mewakili teman-temannya mengungkapkan permintaan maaf atas perbuatannya sebelumnya, ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, kami minta maaf telah membuat konten prank bansos sampah kepada transpuan Kota Bandung. Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari," kata Ferdian.
Ia mengaku ingin beristirahat setelah ia bebas dari tahanan.
"Istirahat lah, di rumah dulu. Perasaanya, lega, senang, campur aduk lah pokoknya," ungkap Ferdian.
Baca Juga: Kutuk YouTuber Ferdian Paleka, Ridwan Kamil: Saya Dukung Tindakan Hukum
Ia berkata akan membuat konten yang lebih positif untuk kedepannya.
"Lihat nanti ke depannya. Yang pasti, (akan membuat konten YouTube) yang lebih positif ya," tutur Ferdian yang ditangkap di kawasan Balaraja, Jalan Tol Merak-Jakarta ini.
Sementara itu, Nurochman, pengacara Ferdian mengungkapkan, terima kasih kepada semua pihak, terutama transpuan yang sudah bersedia mencabut laporan dan berdamai dengan pihak tersangka.
Nurocham menuturkan, proses perdamaian dengan para korban, transpuan, telah terjadi Sejak 19 Mei lalu.
"Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," tutur dia.
Baca Juga: Diburu Polrestabes Bandung, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi Kasus YouTuber Prank Waria