Kemenag Palembang: Penanganan Covid-19 Jangan Hanya Mengandalkan Pemerintah Kota

4 Juni 2020 18:40 WIB
Penanganan Covid-19 di Kota Palembang
Penanganan Covid-19 di Kota Palembang ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palembang berada hingga di tingkat paling bawah yaitu Kelurahan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang H. Deni Priansyah, S.Ag., M.Pd.I., Rabu (3/6), saat ditanya wartawan soal petugas yang akan memantau penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.

Deni mengatakan, tim ini bertugas untuk memantau penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Menurut Deni, penanganan Covid-19 jangan hanya mengandalkan wali kota saja.

Baca Juga: PSBB Kota Palembang Akan Dilanjutkan, Perwali Akan Diperbaiki

"Tugas ini adalah tugas kita bersama," ungkapnya.

Kalau ada jemaah yang tidak dikenal dan mau melaksanakan ibadah, sambung Deni, untuk sementara waktu, melaksanakan salat di tempat lain.

"Karena kita tidak tahu kan jemaah yang datang itu. Apalagi mereka datang dari jauh," ujarnya.

Deni mengklasifikasikan jemaah tersebut sebagai musafir. Jadi, mereka bisa mengqodho salatnya.

"Tidak mesti harus salat tepat waktu," pungkasnya.

Baca Juga: Ramai New Normal, Palembang Masih Masuki Masa Penerapan PSBB Jilid 2

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm