Makassar, Sonora.ID - Setelah pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk bersahabat dengan Virus Corona dan menjalani kehidupan new normal, sejumlah aktivitas sosial, bisnis dan perkantoran yang mulai menyesuaikan dengan imbauan pemerintah tersebut. Termasuk aktivitas kepelabuhanan.
Direktur SDM Pelindo IV M Asyhari mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skenario untuk pelaksanaan new normal di lingkungan Perseroan.
Menurutnya, skenario new normal akan diberlakukan secara bertahap dan dilaksanakan secara efektif menyeluruh di lingkungan PT Pelindo IV pada pertengahan Juli 2020.
Baca Juga: Lagi, Belasan Tenaga Medis di Makassar Terpapar Virus Corona Covid-19
Namun pemberlakuannya tetap berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah di masing-masing cabang.
“Untuk optimalisasi dan efektivitasnya, maka manajemen perlu untuk melakukan beberapa langkah persiapan di antaranya melaksanakan protokol penerapan proses bisnis untuk pelayanan jasa kepelabuhanan yakni pelayanan kapal, barang, petikemas dan penumpang," ujar Asyhari.
Dia menuturkan, saat ini pihaknya sudah melakukan perubahan pola kerja yang dimulai dengan Tahap 1 yaitu pada 25 hingga 30 Mei 2020.
Baca Juga: PKK Sulsel Budidaya Tanaman Talas Jepang di GOR Sudiang Makassar
Dimana pada tahap 1 ini, program Work From Home (WFH) hanya diberlakukan kepada pegawai yang berusia 46 tahun atau lebih.
“Dan program Work From Office (WFO) berlaku bagi pegawai yang berusia 45 tahun ke bawah, kecuali yang oleh karena alasan tertentu tidak memungkinkan,”imbuhnya.
Kemudian di Tahap 2 yang berlaku pada 1 hingga 5 Juni 2020, program WFH hanya untuk pegawai yang berusia 46 tahun. Serta program WFO berlaku bagi pegawai yang berusia 45 tahun ke bawah.
Tahap 3 yang akan diberlakukan pada 8 sampai dengan 26 Juni 2020, program WFH hanya untuk pegawai yang berusia 46 tahun atau lebih, dengan komposisi 40% WFH dan 60% WFO.
“Di Tahap 4 nanti yang akan diberlakukan pada 29 Juni sampai dengan 10 Juli 2020, program WFH hanya untuk pegawai yang berusia 46 tahun atau lebih, dan dengan perubahan komposisi yakni 20% WFH dan 80% WFO,” urai Asyhari.
Sementara itu di tahap 5 yang akan berlaku pada 13 Juli 2020 dan seterusnya, program WFH tidak diberlakukan lagi.
“Seluruh pegawai sudah bekerja normal seperti biasa, kecuali ada pertimbangan tertentu terkait kondisi kesehatan, masa penyembuhan atau pegawai yang sedang dalam kondisi hamil,” tukasnya.
Baca Juga: Syarat Berkunjung ke Tempat Wisata Kabupaten Malang Lebih Ketat, Tak Cukup Hanya Beli Tiket