Manado, Sonora.ID - Menunaikan ibadah haji ke tanah suci adalah cita-cita seluruh umat Islam. Tidak terkecuali Jaenab Mokodompit penjual nasi kuning warga Kotamobagu.
Sejak tahun 2010 ia berkeinginan besar dapat menunaikan ibadah haji. Saat itu Jaenab mulai menabung dengan menyisihkan sebagian hasil penjualan nasi kuning.
Tahun 2013 mendaftar haji dan akhirnya pada tahun ini masuk dalam daftar calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.
Baca Juga: Pemprov Sulut Serius Menangani Rasio Kasus Baru Tertinggi Kota Manado
Namun sayang, impian untuk bisa menunaikan ibadah haji buyar setelah pemerintah memutuskan untuk menunda ibadah haji tahun ini karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Padahal Jaenab sudah melunasi seluruh biaya haji termasuk kesiapan perlengkapan selama mengikuti ibadah haji nanti.
"Perasaannya kecewa sadiki, mar salah-salah (mau bagaimana lagi) ada virus ini, jadi ikut pemerintah," ungkap Jaenab.
Baca Juga: Jenazah PDP di Manado Diangkut Paksa Warga Dari Kamar Jenazah Karena Tolak Protap Covid-19
Ia mengetahui kabar mengenai batal haji ini melalui pemberitaan yang sudah menyebar di televisi dan media lainnya.
Sementara Kepala SekPsi Penyelengara Haji Dan Umrah di Kantor Wilayah Kemenag Kotamobagu Ratna Potabuga mengatakan, meski ibadah haji tahun ini ditunda, namun peserta tahun ini tetap akan diberangkatkan tahun depan jika kondisi sudah benar-benar pulih.
"yang pasti jamaah yang tahun 2020 ini tetap akan diberangkatkan di 2021," ungkap Ratna.
Baca Juga: Keluarga di Manado Menolak Pemakaman Protap Covid-19 Jenazah PDP
Pasca pengumuman penundaan ibadah haji, banyak CJH yang mendatangi Kantor Kemenag untuk meminta kejelasan penundaan keberangkatan haji tahun ini. Mereka sangat berharap kondisi pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.