Makassar, Sonora.ID - Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M Jusuf Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya memutuskan untuk kembali menyelenggarakan Salat Jumat, mulai hari ini 5 Juni 2020.
Diketahui, sejak wabah Corona merebak tiga bulan terakhir, salah satu masjid terbesar di Sulsel ini ditutup untuk semua kegiatan keagamaan, termasuk Salah Jumat.
Tercatat sebanyak 12 kali salat Jumat di Masjid Al-Markaz Al-Islami ditiadakan. Hal itu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Sulsel.
Baca Juga: Tanggap Covid-19, 353 Lansia di Kabupaten Gowa Terima Bantuan Sembako
Keputusan untuk kembali menggelar Salat Jumat berjamaah disepakati dalam rapat antara Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami, Badan Pengurus Harian dan Badan Takmir, Kamis (4/6).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Umum YIC, Basri Hasanuddin dan dihadiri para pengurus teras Masjid Al-Markaz Al-Islami.
Basri mengatakan, untuk pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al-Markaz Al-Islami, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Pemprov Sulawesi Selatan Target Terbitkan 30 Sertifikat Tanah
Oleh karena itu, dia meminta bagi jamaah yang hendak melaksanakan salat Jumat di Al-Markaz wajib mengiktui protokol kesehatan yang ditetapkan.