Pelayanan Samkel ini juga ada syarat yang harus dipenuhi oleh para pemilik kendaraan. Berikut ini syarat perpanjangan pajak kendaraan yang bisa dilakukan di Samkel:
Selama pelayanan pajak kendaraan juga dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Masih Pandemi, Pembayaran Pajak Kendaraan di HSS Turun Drastis
Seperti dilakukan pengecekan suhu badan, pembatasan jarak saat antre di loket dan juga pembatasan jarak di ruang tunggu.
Sementara, kebijakan bebas denda keterlambatan pajak kendaraan dan bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah dihentikan sejak akhir bulan Mei lalu.