Ingin Mengurus Pajak Kendaraan? Catat! Ini Lokasi Samsat Keliling di DKI Jakarta

5 Juni 2020 11:45 WIB
Bayar Pajak Kendaraan di Telkomsel IIMS 2019
Bayar Pajak Kendaraan di Telkomsel IIMS 2019 ( )

Pelayanan Samkel ini juga ada syarat yang harus dipenuhi oleh para pemilik kendaraan. Berikut ini syarat perpanjangan pajak kendaraan yang bisa dilakukan di Samkel:

  1. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun
  2. Membawa KTP Pemilik asli beserta fotokopi
  3. Membawa BPKB asli beserta fotokopi
  4. Membawa STNK asli beserta fotokopi

Selama pelayanan pajak kendaraan juga dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Masih Pandemi, Pembayaran Pajak Kendaraan di HSS Turun Drastis

Seperti dilakukan pengecekan suhu badan, pembatasan jarak saat antre di loket dan juga pembatasan jarak di ruang tunggu.

Sementara, kebijakan bebas denda keterlambatan pajak kendaraan dan bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah dihentikan sejak akhir bulan Mei lalu.

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm