Makassar, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Sulsel kembali memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa khususnya SMA/SMK hingga 19 Juni 2020.
Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Nomor 443.2/3450/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah pada Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/Mts Sederajat, SD/MI, dan SLB Negeri dan Swasta se Sulsel.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri mengungkapkan, pihaknya mendapat banyak aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat yang menyuarakan agar belajar dari rumah diperpanjang lantaran khawatir dengan pandemi.
Baca Juga: 18 Daerah Di Makassar Aman Dari Covid-19, Nurdin Abdullah : Masih Fluktuatif
"Proses perpanjangan dari rumah ini kita lakukan karena melihat kondisi dan tentu selalu kita minta arahan Bapak Gubernur bahwa masyarakat kita utamanya yang berada di sekolah perlu kita prioritaskan. Sehingga kita merasa perlu untuk melakukan perpanjangan belajar dari rumah," ujar Basri kepada awak media di Makassar.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu terkait efektivitas belajar dari rumah yang kini telah masuk gelombang kelima.
Baca Juga: Disdik Kota Palembang Keluarkan Surat Edaran, Sekolah Kembali Dibuka
Adapun beberapa poin dari edaran tersebut yakni antara lain perpanjangan masa kuliah/ belajar di rumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus dan sekolah termasuk di dalamnya asrama bagi yang berstatus boarding school dari tanggal 5 Juni 2020 sampai 19 Juni 2020.
Selanjutnya, seluruh Dosen, Guru dan Tenaga Kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan seksama Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020. Hal ini terkait tentang penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Membuktikan, Masih Tingginya Kesenjangan Akses dan Fasilitas Belajar di Rumah
Proses belajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Pemprov Sulsel.
Dosen, mahasiswa, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diimbau senantiasa menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan, memperbanyak doa agar terhindar dari wabah Covid-19 serta tetap tinggal di rumah.
Baca Juga: PDAM Kota Makassar Menghadapi Sejumlah Persoalan yang Perlu Diselesaikan