Kembali Beroperasi Mulai 8 Juni, Pihak Gojek: Sebaiknya Bawa Helm Sendiri

5 Juni 2020 13:40 WIB
helm ojol
helm ojol ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Sempat menuai kontroversi sejak awal kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait dengan pelarangan operasional ojek online, kemarin Gubernur DKI Jakarta sebutkan ojol sudah bisa beroperasi pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anies Baswedan, dalam menjelaskan masa transisi tahap I DKI Jakarta yang dimulai pada tanggal 5 Juni ini.

Pihaknya menyatakan bahwa ojek online boleh beroperasi bersamaan dengan dibukanya kembali perkantoran di Ibu Kota.

Baca Juga: PSBB DKI Dilanjut Masa Transisi, Perkantoran Baru Boleh Beroperasi Tanggal 8 Juni

Salah satu aplikator penyedia jasa transportasi online, Gojek, pun merespon pengumuman tersebut, pihaknya mengaku sudah mempersiapkan protokol kesehatan saat beroperasi kembali.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita yang menyatakan bahwa seluruh driver nantinya akan menggunakan masker, sarung tangan, dan juga dilengkapi dengan hand sanitizer.

Baca Juga: Sejumlah Juru Parkir dan Ojol di Kota Makassar Jalani Rapid Test

Pihaknya menyatakan bahwa hingga saat ini mitra driver Gojek sendiri memang sudah memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas protokol kesehatan ini.

Selain itu, Gojek juga meminta kerja sama dari para penumpangnya untuk tetap menggunakan masker, dan mengimbau para penumpang untuk lebih baik menggunakan helm pribadi.

“Kami mewajidkan penumpang menggunakan masker selama berkendara dan mengimbau untuk membawa helm SNI pribadi bagi penumpang GoRide,” ungkapnya menjelaskan.

Baca Juga: Fitur Go-Ride dan Grabbike di Makassar Dinonaktifkan Sementara Selama PSBB

Dalam kesempatan yang sama, Nila pun menyatakan bahwa masing-masing driver ojol sudah melengkapi diri dengan sekat pembatas di motornya.

Ribuan motor sudah dilengkapi dengan sekat tersebut dan jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan persiapan beroperasinya kembali ojek online di Ibu Kota.

Diketahui bahwa sebelumnya larangan ojek online mengangkut penumpang ini sudah berlaku sejak PSBB di DKI Jakarta dilakukan.

Baca Juga: Terkait Bantuan untuk Ojek Online, Pengamat: Pemerintah Harus Adil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm