Pandemi Covid-19 Berdampak Terhadap Kinerja dan Kapasitas Debitur di Sulsel

5 Juni 2020 19:00 WIB
Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, Nurdin Subandi
Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, Nurdin Subandi ( )

"Kami berupaya meredam gangguan yang dapat meredam stabilitas jasa keuangan. Salah satunya dengan memberi ruang kepada sektor ril dan informal agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Sulsel masih dalam kondisi normal di tengah pandemi Covid-19. 

Baca Juga: 18 Daerah Di Makassar Aman Dari Covid-19, Nurdin Abdullah : Masih Fluktuatif

Hal itu terlihat dari kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan hingga Maret 2020, kredit bank umum mencatat pertumbuhan positif sebesar 1,47 persen secara year on year menjadi sebesar 122,91 triliun rupiah. 

Sementara dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih tumbuh 0,44 persen menjadi 99,19 triliun rupiah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm