Bandung, Sonora.ID - Masih dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dan masuk dalam zona kuning, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan bahwa, kegiatan olahraga yang melibatkan massa besar belum bisa dilaksanakan di Kota Bandung.
Pihaknya menyatakan bahwa hingga saat ini aktivitas yang boleh diselenggarakan adalah aktivitas di rumah ibadah, toko, dan kegiatan olahraga yang tidak melibatkan orang banyak.
Baca Juga: PDAM Tirtawening Targetkan Ipa Cikalong Beroperasi Tahun Ini
"Saat ini Kota Bandung masih PSBB sampai 12 Juni dan juga berada di zona kuning, kita harus patuhi protokol kesehatan. Dan ini hanya memperbolehkan adanya aktivitas maksimal 30 persen. Seperti di rumah ibadah, toko, termasuk kegiatan olahraga," tegasnya saat menghadiri rapat pembahasan Protokol Kesehatan Mengenai Kegiatan olahraga dan Tempat olahraga di Kota Bandung, di Gedung KONI Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).
Walau demikian Yana menegaskan, kompetisi belum bisa dilakukan terutama dengan kehadiran penonton yang bisa saja membuat kerumunan melebihi kapasitas 30 persen yang telah ditentukan.
Baca Juga: Jemaah Shalat Jumat di Masjid Al-Ukhuwah Bandung Wajib Kenakan Masker
"Oleh karena itu tadi saya minta, karena olahraga itu domainnya ada di Dispora dan KONI, untuk mengkaji Cabor (Cabang Olahraga) apa saja yang memungkinkan diperbolehkan saat ini dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan kapasitas 30 persen itu," lanjutnya.
Yana menyarankan agar saat ini hanya latihan dan bertempat di lapangan terbuka, serta tidak menggunakan ruangan tertutup sebagai tempat olahraga.
Baca Juga: Pedagang di Pasar Baru Bandung Diminta Perketat Penerapan Standar Kesehatan
"Kalau ternyata kajian dari KONI dan Dispora sudah ada beberapa Cabor yang bisa melakukan hal tersebut dengan berbagai protokol kesehatan yang dilakukan. KONI bisa langsung membuat surat edaran, jadi tergantung hasil kajian," ucap Yana.
Selain itu, Yana mengingatkan hasil dari kajian KONI dan Dispora Kota Bandung berlaku sampai 12 Juni 2020. Karena setelah tanggal tersebut, harus menunggu evaluasi PSBB proporsional.
"Saat ini kan PSBB sampai 12 Juni, kita tunggu selanjutnya diperpanjang atau tidak. Hasil evaluasinya juga apakah kita masih di zona kuning atau turun. Syukur-syukur kita bisa ke zona biru yang bisa 50 persen atau loncat ke zona hijau yang bisa 70-75 persen," tutup Yana.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Terus Genjot Penyaluran Bantuan Kepada Warga Terdampak Covid-19