Anom mengungkapkan, sebelumnya, jumlah satuan gugus tugas pada penerapan psbb tahap pertama hanya sekitar 700 - 800 orang.
"Kalau sekarang 1750 yang sudah diapelkan kemarin. Tinggal gong, main," ungkapnya.
Saat ditanya wartawan soal apakah ada kemungkinan penerapan jam malam selama psbb tahap kedua, Anom menjawab, hal tersebut tidak akan terjadi.
Baca Juga: Salat Jumat Perdana Pasca PSBB, Nurdin Abdullah Beri Empat Arahan
"Oh tak ada. Dalam psbb pun tidak ada," ujarnya.
Anom menegaskan, ada perbedaan antara PSBB, karantina wilayah, karantina mandiri, dan sebagainya.
Hal tersebut, tertuang dengan sangat jelas dalam undang-undang kesehatan.
"Kalau misalnya karantina wilayah, mungkin itu yang disebut dalam bahasa awam lockdown. Kita tidak berlakukan itu, karantina wilayah," pungkasnya.
Baca Juga: PSBB Transisi, Operasional KRL Diperpanjang hingga Pukul 20:00 WIB