Wagub Jabar Tampung Aspirasi Pondok Pesantren se-Jabar Soal AKB

5 Juni 2020 21:00 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Saat Video Conference Dengan Sejumlah Pimpinan Ponpes, Jumat (5/6/2020)
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Saat Video Conference Dengan Sejumlah Pimpinan Ponpes, Jumat (5/6/2020) ( Humas Pemprov Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (Kang Uu) memimpin video conference dengan perwakilan pengurus pondok pesantren (ponpes) se-Jabar dalam rangka penyusunan protokol kesehatan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan pesantren, dari Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/6/20).

Dalam keterangan yang diterima Redaksi Sonora Bandung, Jumat (5/6/2020), disebutkan, ada 59 pimpinan ponpes, pengurus, hingga perwakilan ormas yang mengikuti pertemuan online ini, dan Kang Uu menyampaikan rancangan 10 protokol kesehatan dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk ponpes baik salafiyah maupun pesantren dengan sekolah.

Dalam paparannya, disebutkan, seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker. Selalu di cek suhu tubuhnya, selalu mencuci tangan, dan pengurus ponpes harus menyiapkan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer di setiap tempat, serta ponpes harus mengecek secara rutin kesehatan para ustadz/pengajar.

Baca Juga: Wagub Jabar Tinjau Kesiapan Masjid Agung Kota Tasikmalaya Jelang AKB

Ditambah lagi penghuni ponpes dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh, dan rutin membersihkan fasilitas ponpes dengan disinfektan.

Selain itu juga disebutkan bahwa pesantren juga harus menyiapkan ruang isolasi proporsional yang disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain. Jika ada kasus, segera hubungi layanan kesehatan. 

"Ini rancangan bagi kami untuk membuat keputusan. Di mal, masjid, sudah ada SOP. Tapi (untuk SOP) pesantren tidak bisa gegabah, tidak bisa membuat keputusan tanpa terima masukan dari kiai atau ulama karena mereka yang paham situasi kondisi pesantrennya," ucap Kang Uu.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Sambangi Eiger yang Membuat Hazmat dan APD Lainnya

"Poin-poin tadi belum ditetapkan karena menunggu dan mendengar masukan dari kiai. Nanti kami rumuskan kembali dan keputusan (baru) akan disampaikan lagi kepada para kiai," tambahnya.

Dalam pertemuan online itu, beberapa pimpinan pesantren di Jabar menyampaikan bahwa tidak semua ponpes mampu memenuhi protokol kesehatan COVID-19, terutama terkait kebutuhan alat tes dan biaya.

Kang Uu menegaskan, pihaknya mencatat seluruh masukan, keluhan, dan aspirasi dari para pengurus ponpes.

Dirinya pun berharap, pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing ikut memperhatikan kondisi ponpes. Sementara Pemda Provinsi Jabar, lanjutnya, akan mengupayakan bantuan kepada pondok pesantren.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Ridwan Kamil: Pancasila Perekat Bangsa Indonesia

"Sudah saya sampaikan ke Bapak Gubernur, Insyaallah sesuai kemampuan sekalipun tidak maksimal, perhatian yang akan diberikan (Jabar) ke pesantren Insyaallah ada. Kami melaksanakan kegiatan (video conference soal SOP) ini pun bentuk perhatian, karena pondok pesantren di Jabar hampir 10 ribu," katanya.

Kepada para wali murid, Kang Uu pun mengimbau agar terus memperhatikan anak-anaknya selama di rumah agar kebiasaan selama di ponpes tidak luntur.

Dalam video conference tersebut, sejumlah pimpinan pesantren lain yang hadir antara lain dari ponpes di Depok, Bogor, Sukabumi, Purwakarta, hingga Subang.

Dengan adanya diskusi atau pertemuan ini, para pimpinan dan pengurus ponpes se-Jabar berharap protokol kesehatan jelang AKB di lingkungan pesantren Jabar bisa menjadi acuan new normal pesantren di Indonesia.

Baca Juga: Mulai 1 Juni 2020, 15 Daerah di Jabar Akan Mulai Berlakukan 'AKB'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm