Bali, Sonora.ID - Terkait pelaksanaan PKM di Desa Adat dan Kelurahan Ubung serta mengantisipasi penyebaran Covid-19, Desa Adat dan Kelurahan Ubung lebih gencar melaksanakan monitoring Penduduk Non Permanen secara berkelanjutan, seperti pada Sabtu malam (6/6).
Kegiatan monitoring penduduk non permanen yang menyasar rumah kost-kostan ini dilaksanakan untuk mendata para pemilik kostan di wilayah Ubung.
Hal ini untuk memastikan apakah sang pemilik di masa pandemi ini, pernah menerima orang baru dikostsan mereka atau tidak.
Baca Juga: Evaluasi Sepekan, Desa Dinas dan Desa Adat Dukung Penguatan Pelaksanaan PKM
Karena ini merupakan data penting dalam situasi pandemi Covid-19 ini dan mengatisipasi adanya tranmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran Covid-19.
Hal ini dikatakan Lurah Ubung, Wayan Arianta saat dikonfimasi, Minggu (7/6) Sore.
“Dari hasil pemantauan atau monitoring semalam ini tidak ditemukan penghuni kostsan baru (nihil) dikarenakan pemilik kostan sudah sadar dan mengerti betul terkait transmisi lokal penyeberan Covid-19 yang semakin meningkat.