Ditemani Wakilnya, Wali Kota Balikpapan Lakukan Peninjauan di Bandara SAMS

7 Juni 2020 15:50 WIB
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy bersama Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam memastikan penerapan penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) melakukan peninjauan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy bersama Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam memastikan penerapan penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) melakukan peninjauan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. ( Sonora/Etty Hariyani)

Balikpapan, Sonora.ID - Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy bersama Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam memastikan penerapan penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) melakukan peninjauan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

Peninjauan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 541.43/01284/Dishub tentang Pengendalian Penumpang/Kedatangan di Pintu Masuk Kota Balikpapan pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Periode Larangan Mudik, Angkasa Pura I Layani 7.931 Penerbangan di 15 Bandara

Terhitung tanggal 3 hingga 30 Juni 2020 wajib menggunakan Swab Test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang yang tidak memiliki KTP Daerah Kaltim.

Pada kunjungannya, Wali Kota Balikpapan beserta rombongan meninjau proses pemeriksaan dokumen penumpang di area kedatangan meliputi pemeriksaan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 kemudian dilanjutkan menuju keberangkatan meninjau proses kegiatan penumpang sebelum berangkat.

Baca Juga: Pemkot Semarang Terapkan Test Covid-19 Masal Di Bandara Ahmad Yani

Rizal Effendy mengatakan, sebelumnya tingkat kepatuhan penggunaan PCR hari pertama belum terpenuhi kemudian dihari selanjutnya terus meningkat, saya rasa sangat bagus tingkat kepatuhannya, tujuannya untuk menjaga agar penularan Covid-19 tidak meningkat.

Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan telah melakukan upaya pencegahan Covid-19 sejak dibukanya penerbangan terbatas, Farid menjelaskan pihaknya sebagai pengelola Bandara SAMS Sepinggan harus mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tekan Dampak Covid-19, Pemkot Balikpapan Bagikan 1300 Paket Sembako ke Rumah Ibadah

Langkah yang dilakukan adalah seperti memasang tanda jarak 1 meter (Physical Distancing), menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi karyawan yang kontak langsung dengan penumpang, memasang himbauan untuk wajib memakai masker, dan melakukan monitoring penumpang agar tidak berkumpul.

Terkait Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang penggunaan PCR Farid mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penerapannya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19, pemeriksaan akan dilakukan di area kedatangan saat penumpang tiba.

Pihaknya juga meminta agar penumpang yang akan berangkat mempersiapkan dokumen keberangkatannya sebaik mungkin, utamanya melaksanakan Rapid Test atau PCR Test di kota asal sebelum berangkat, serta datang di Bandara 4 jam sebelum waktu keberangkatan.

Baca Juga: Rahmad Masud Pinta Warga Balikpapan Rayakan Idul Fitri Secara Daring

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm