Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah kota Balikpapan memastikan tidak akan menambah anggaran untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan pada Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Hal ini diungkapkan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, usai melakukan tele conference dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Baca Juga: Resmi! Pilkada 2020 Akan Tetap Dilaksanakan pada 9 Desember
Menurutnya, dalam tele conference tersebut, dirinya menyampaikan kondisi alokasi anggaran yang ada di Balikpapan, karena sebagian besar alokasi anggaran yang tersedia sudah direfocusing untuk membiayai program penanggulangan percepatan Covid-19.
Untuk itu, dirinya telah menyampaikan ke Ketua APEKSI, Airin Rachmi Diany, bahwa anggaran pembelian APD untuk pelaksanaan Pilkada dapat dialokasikan melalui APBN saja.
Baca Juga: Belum Ikut Pilkada, Wakil Walikota Banjarmasin Pilih Fokus Tangani Covid-19
“Yang tadi kita minta, kalau ada penambahan anggaran termasuk untuk biaya APD, maka daerah tidak sanggup menyediakan APD itu. Maka minta disapkan oleh APBN, karena kita anggarannya sudah habis untuk Covid-19,” ungkapnya.
Walikota menambahkan, pihaknya akan menyurati KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan untuk melakukan efisiensi dan pergeseran sejumlah anggaran yang dianggap tidak perlu untuk membiayai kekurangan dalam pengadaan rapid test dan APD bagi petugas Pilkada.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan dalam PERPPU, KPU Bali Optimis Pelaksanaan Pilkada 9 Desember
“Nanti kita akan kirim surat juga ke KPU dan Bawaslu kota bahwa kita minta kita tidak mungkin lagi menambah anggaran Pilkada. Jadi yang harus dilakukan oleh KPU dan Bawaslu adalah yang utama melakukan efisiensi,” tambahnya.
Perlu diketahui, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), total anggaran yang disetujui untuk pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020 sebanyak Rp 73 miliar.
Untuk tahap awal, pencairan mencapai 40 persen dari dana yang diajukan atau sebesar Rp 28,1 miliar yang dialokasikan dari APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2019.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, KPU Bali Usulkan Pelaksanaan Pilkada 2020 Ditunda